Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dinamika Tambang Lobang Kacamata, Kapolres Agoeng Imbau Kedepankan Dialog dan Jaga Kekondusifan Masyarakat


Dinamika Tambang Lobang Kacamata, Kapolres Agoeng Imbau Kedepankan Dialog dan Jaga Kekondusifan Masyarakat 
 
PedomanBengkulu.com, Lebong - Persoalan aktivitas penambangan emas tradisional di kawasan Lobang Kacamata, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, yang sempat mencuat karena adanya perselisihan antara para penambang dengan masyarakat, informasi tersebut harus menjadi perhatian bersama. 

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, menjaga situasi tetap kondusif, dan mendukung penuh upaya penyelesaian persoalan yang muncul melalui jalur musyawarah yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
 
Imbauan Kapolres Agoeng ini disampaikan, menyusul dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana penutupan lubang penambangan.
Berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya pada Senin (19/10/2026) lalu, yang dihadiri pemilik lahan, Pj Kades Lebong Tambang, BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan penambang. Sebagai tindak lanjut musyawarah serupa yang telah dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026).
 
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat serta penambang harus mengedepankan dialog dalam penyelesaian masalah," tegas Kapolres Agoeng.
 
Dikatakan Kapolres Agoeng, persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi para penambang dan pemilik lahan, tetapi juga aspek keselamatan kerja, fungsi lahan persawahan, sumber air, serta kelestarian lingkungan jangka panjang. Oleh karena itu, pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
 
Polres Lebong terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong, serta instansi teknis terkait guna mencari solusi terbaik. Langkah ini diharapkan dapat menampung aspirasi warga sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil, tetap berlandaskan aturan hukum dan pertimbangan lingkungan yang akuntabel.

"Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Hindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Berikan ruang bagi proses penyelesaian melalui dialog terbuka,” imbaunya.
 
Diharapkan melalui musyawarah, lanjutnya, yang melibatkan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Kabupaten, DPRD, pemilik lahan, koperasi, penambang, dan masyarakat luas, akan ditemukan solusi yang adil, bijaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi semua pihak.

"Solusi yang diharapkan bersama, tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lebong," pungkasnya.[spy]