PedomanBengkulu.com, SABANG – Anggota DPD RI Aceh, Darwati A. Gani, mengajak masyarakat Desa Tapak Gajah, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, untuk memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Jumat (25/9/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Darwati membahas empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya menjadi landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Darwati, nilai-nilai kebangsaan dapat tercermin melalui sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta kesediaan menerima perbedaan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Persatuan itu harus kita jaga bersama. Perbedaan pandangan dan latar belakang jangan sampai membuat kita terpecah, tetapi menjadi alasan untuk saling menghargai dan memperkuat kebersamaan,” ujar Darwati.
Ia juga mengingatkan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan kesediaan mendengarkan pendapat orang lain diperlukan agar perbedaan dapat disikapi secara bijak.
“Nilai-nilai 4 Pilar MPR RI sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Karena itu, penting bagi kita untuk memahami maknanya, mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat, agar semangat kebangsaan tetap terjaga,” katanya.
Darwati berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami makna 4 Pilar MPR RI dan memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan sosial yang harmonis, memperkuat kepedulian, serta membangun lingkungan yang mengedepankan persaudaraan.