PedomanBengkulu.com- Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027. Demi mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, investasi dipatok tumbuh sekitar 7 persen atau lebih.
Dalam upaya ini, pemerintah mendorong sinergi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), Danantara, dan sektor swasta sebagai penggerak kapasitas ekonomi.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan target sebesar 6 persen masih menjadi tantangan besar karena pertumbuhan ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan belanja pemerintah.
Karena itu, investasi perlu diperkuat untuk memperbesar kapasitas produksi sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk tahun depan kita memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen, dengan investasi yang perlu tumbuh di sekitar 7 persen. Kalau bisa lebih. Ini menjadi PR yang sangat besar. Karena itu kemudian berbagai macam elemen di dalam pembangunan kita harus bersinergi, harus bekerja sama," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 24 September 2026.
Data Kemenkeu menunjukkan, pertumbuhan investasi di IndonesI pada semester I 2026 diklaim mencapai 6,87 persen. Angka tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan investasi lebih tinggi lagi pada 2027.
Dalam strategi tersebut, APBN tidak difungsikan sebagai shock absorber atau peredam guncangan ketika ekonomi menghadapi tekanan.
Menkeu menilai, APBN dapat digunakan juga sebagai agent of development atau agen pembangunan yang mampu mendukung program pembangunan dan menciptakan ruang bagi investasi.
Suahasil menyatakan, APBN perlu diarahkan pada titik-titik strategis agar belanja negara memberikan dampak yang lebih luas. Artinya, pemerintah tidak hanya mengandalkan belanja untuk mendorong konsumsi rumah tangga, tetapi juga mengarahkan kebijakan fiskal untuk memperkuat investasi dan ekspor.
Pemerintah menempatkan APBN sebagai fiscal enabler atau pengungkit aktivitas ekonomi. Peran tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas belanja, pengalokasian anggaran secara lebih terarah, serta kebijakan perpajakan yang mendukung kegiatan ekonomi.
“APBN tentu harus terus menjadi fiscal enabler. Kalau kita belanja, kita memiliki belanja yang seperti titik refleksi tadi, titik akupunktur tadi. Kalau kita melakukan pajak, memungut pajak, pajak itu kita pungut dari yang betul-betul menghasilkan. Tapi di sisi lain, adanya insentif pajak, APBN juga bisa memberikan insentif pajak," sebut Suahasil.
Selain belanja negara, pemerintah menggunakan instrumen perpajakan untuk memperkuat investasi dan daya saing. Pemerintah juga mendorong kepatuhan dan memperluas basis pajak untuk memperkuat penerimaan.
Danantara dan Swasta Didorong Perkuat Investasi
Pemerintah juga mengandalkan Danantara sebagai katalis investasi untuk mempercepat masuknya investasi strategis.
Danantara diharapkan dapat mengombinasikan kapasitas negara melalui badan usaha milik negara dengan modal dan kemampuan sektor swasta. Sementara itu, swasta tetap menjadi salah satu mesin pertumbuhan melalui investasi, ekspansi usaha, dan penciptaan aktivitas ekonomi.
Sinergi ketiganya diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda prioritas pemerintah, mulai dari ketahanan energi dan pangan hingga hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi.
Pemerintah mengidentifikasi sejumlah sektor yang dinilai memiliki ruang pertumbuhan, antara lain infrastruktur digital, elektrifikasi, sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, industri hulu strategis, ketahanan pangan, dan energi terbarukan.
Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki basis permintaan domestik sekaligus peluang untuk berkembang seiring peningkatan kebutuhan masyarakat.
Namun, peningkatan investasi tidak hanya membutuhkan modal. Pemerintah juga menempatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas, infrastruktur dasar dan konektivitas, efektivitas kelembagaan, kepastian regulasi, stabilitas makroekonomi, serta dukungan sektor keuangan sebagai faktor pendukung.
Defisit RAPBN 2027 Dijaga 2,4 Persen
Dorongan terhadap investasi berjalan bersamaan dengan upaya menjaga kesehatan APBN.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Belanja negara tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, produktivitas, dan konektivitas infrastruktur.
Suahasil menekankan bahwa peningkatan belanja harus diikuti efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja negara tidak cukup hanya direalisasikan dengan cepat, tetapi harus menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal.
Terkait penerimaan, pemerintah melanjutkan upaya meningkatkan kepatuhan, memperluas basis pajak, dan memperkuat sistem perpajakan.
Pajak juga digunakan sebagai instrumen kebijakan untuk memberikan insentif kepada sektor tertentu, termasuk untuk mendukung daya beli, investasi, dan daya saing.
ESDM Soal Rencana Investasi Raksasa Aluminium Rusia di Kalimantan belum Berizin
Rencana investasi raksasa aluminium asal Rusia, United Company Rusal, untuk menggarap fasilitas pengolahan bauksit di Kalimantan rupanya belum sampai ke garis finis.
Meski proyeknya sudah disebut-sebut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, izin resminya ternyata masih belum terbit.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi bahwa kementeriannya belum menerbitkan perizinan untuk proyek pengolahan bijih bauksit menjadi alumina yang diajukan Rusal.
“Belum, belum, belum,” kata Tri saat ditanya mengenai status perizinan Rusal kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026.
Jadi, kalau proyeknya sudah terdengar sampai Istana, forum internasional, dan pemberitaan investasi, urusan administrasinya rupanya masih harus berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah belum bisa begitu saja menganggap proyek tersebut sudah resmi hanya karena investor besar sudah menyatakan minat.
Soal siapa yang nantinya menjadi pasangan Rusal di Indonesia juga belum ada keputusan final. Tri mengatakan pemerintah masih membuka sejumlah kemungkinan, termasuk kerja sama dengan BUMN maupun perusahaan swasta.
Salah satu nama yang berpotensi masuk dalam pembicaraan adalah PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang memiliki aset dan konsesi terkait komoditas bauksit di Kalimantan. Namun, ESDM belum memastikan apakah perusahaan tambang pelat merah tersebut akan menjadi mitra Rusal.
“Bisa jadi kerja sama dengan Antam, bisa jadi tidak. Bisa juga dengan pihak lain, swasta,” ujar Tri.
Pernyataan ESDM tersebut membuat cerita investasi Rusal sedikit berbeda dari sinyal yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan proyek pengolahan aluminium tersebut akan dibangun di Kalimantan dan proses perizinannya sudah mendekati tahap akhir.
“Itu di daerah Kalimantan. Untuk urusan perizinannya sudah tahap hampir final,” ujar Bahlil.
Sementara itu, Prabowo sebelumnya juga telah membawa rencana investasi Rusal ke panggung internasional. Saat menghadiri Eastern Economic Forum di Vladivostok, Rusia, Kamis, 3 September 2026, Prabowo mengatakan Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam menarik investasi Rusal.
“Kami juga membuat kemajuan yang sangat jauh di bidang pengolahan, misalnya di sektor pertambangan. Kami bekerja sama dengan salah satu perusahaan aluminium terbesar, bahkan saya kira yang terbesar di dunia, yaitu Rusal. Rusal akan masuk secara besar-besaran ke Indonesia dan mengembangkan kilang bersama kelompok-kelompok usaha Indonesia,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya ekspektasi pemerintah terhadap rencana investasi perusahaan asal Rusia tersebut. Namun di tingkat regulator, prosesnya masih belum selesai.
ESDM menegaskan seluruh proses perizinan dan evaluasi terhadap skema investasi Rusal tetap harus melewati tahapan verifikasi teknis serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan kata lain, sinyal politik dan promosi investasi boleh saja sudah kencang, tetapi stempel izinnya tetap harus menunggu proses administratif dan teknis selesai.
ESDM menegaskan seluruh proses perizinan dan evaluasi terhadap skema investasi Rusal tetap harus melewati tahapan verifikasi teknis serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan kata lain, sinyal politik dan promosi investasi boleh saja sudah kencang, tetapi stempel izinnya tetap harus menunggu proses administratif dan teknis selesai.
Sumber:www.kabarbursa.com