PedomanBengkulu.com, Lebong - Sebanyak 78 dari 93 desa di Kabupaten Lebong akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pendaftaran telah ditutup pukul 24.00 WIB, Kamis (24/9/2026), dan tahap pemeriksaan administrasi oleh panitia tingkat desa kini sedang berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., menegaskan, tidak ada istilah "kandidat jagoan Bupati" dari kelompok atau golongan tertentu. Semua calon yang maju adalah warga Kabupaten Lebong, sehingga kedudukannya sama.
"Semua calon Kades sama. Siapapun Kades yang terpilih nanti, adalah milik Bupati, dari golongan manapun mereka berasal. Kami menyambut siapapun pemenangnya, karena Kades adalah perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di desa," tegas Sekda Syarifudin, Jumat (25/9/2026) siang.
Sebelumnya, Bupati Lebong H. Azhari, SH MH telah menyetujui seluruh permohonan izin yang diajukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun izin cuti bagi Kepala Desa definitif yang kembali mencalonkan diri.
Tercatat ada 9 PNS yang mengajukan izin serta 4 Kepala Desa petahana yang memohon cuti untuk mengikuti kontestasi di desanya. Semua permohonannya sudah disetujui Bupati Azhari.
"Persetujuan ini bukti nyata Bupati Azhari bersikap netral dan mendukung seluruh kandidat. Tidak ada keberpihakan, apalagi permainan kotor dalam proses Pilkades ini," kata Syarifudin.
Menyampaikan pesan Bupati Azhari, Syarifudin mengajak seluruh warga menggunakan hak pilih secara bijak. Pilihlah calon Kepala Desa terbaik di desa masing-masing. Diharapkan, sambungnya, Pilkades serentak tahun 2026 bisa berjalan aman, damai, dan melahirkan pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi seluruh warga.
"Pilihlah calon Kades terbaik untuk bersama-sama membangun desa yang maju, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan," pesannya.[spy]