Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Seleksi Terbuka Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Kota Bengkulu Diperpanjang Hingga 23 September

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali memberikan kesempatan bagi para profesional dan masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi jabatan Calon Dewan Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) periode 2026-2030.

Perpanjangan pengumuman seleksi terbuka tahap ketiga ini secara resmi dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk menjaring calon pengawas BUMD yang memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang baik dalam industri perbankan syariah.

"Kami mengundang para profesional, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN yang berdomisili di Kota Bengkulu, untuk ikut serta dalam seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah ini. Kami membutuhkan figur yang tidak hanya paham manajemen keuangan, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan bank milik daerah ini," ujar Medy Pebiansyah, Senin (21/9/2026).

Medy menjelaskan, sejumlah kualifikasi khusus disyaratkan bagi para pelamar. Di antaranya wajib memiliki sertifikasi profesi kompetensi komisaris atau direksi di bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bagi pelamar non-ASN, diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan minimal 2 tahun.

"Proses seleksi dipastikan berjalan secara transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya apa pun. Berkas pendaftaran dapat dikirimkan mulai tanggal 21 hingga 23 September 2026, baik secara langsung ke Bagian Perekonomian dan SDA Kantor Walikota Bengkulu maupun secara online melalui email resmi panitia,” tambah Medy.

Berdasarkan tahapan yang dirilis Pansel, usai penerimaan berkas pada 21-23 September 2026, panitia akan melakukan seleksi administrasi serta mengumumkan hasilnya pada 24 September 2026. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa psikotes, ujian tertulis, serta penyerahan makalah rencana pengawasan pada 25 September 2026.

Selanjutnya, wawancara oleh Tim UKK dan penyampaian hasil seleksi kepada Walikota akan dilaksanakan pada 28 September 2026, diikuti wawancara akhir oleh Walikota Bengkulu pada 29 September 2026. Penetapan calon terpilih serta penyampaian ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan selesai pada 30 September 2026.

Persyaratan Umum dan Khusus:

Berdomisili di Kota Bengkulu.

Pendidikan minimal S-1.

Usia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar.

Memiliki sertifikasi kompetensi BPRS dari BNSP.

Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

Tidak pernah dihukum atas tindak pidana yang merugikan keuangan negara/daerah.