PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (29/9/2026). Persetujuan tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu melaporkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretariat Daerah, para asisten, staf ahli, hingga jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda P-APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat, penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD dan Walikota, serta penyampaian pendapat akhir Walikota Bengkulu.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah setelah pembahasan menjadi Rp1.220.287.144.709, bertambah Rp7.513.399.169 dari anggaran sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah setelah pembahasan disepakati menjadi Rp1.283.759.263.632,92.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat penyesuaian anggaran berupa penambahan, pengurangan, dan pergeseran belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.
OPD yang mengalami penyesuaian anggaran meliputi Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendiduk dan Keluarga Berencana, Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, ada Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Penyesuaian juga mencakup Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan dan kelurahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Beberapa OPD mengalami penambahan sekaligus pengurangan belanja dalam pembahasan tersebut.
Menanggapi persetujuan tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin.
"Perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," ujar Dedy saat membacakan sambutannya.
Ia mengapresiasi kesepakatan yang dicapai sehingga Raperda P-APBD 2026 dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dedy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dan siap menindaklanjuti seluruh evaluasi dari DPRD.
"Seluruh masukan, kritik, saran, dan evaluasi yang konstruktif sebagaimana telah disampaikan oleh dewan yang terhormat akan menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," tegasnya.
Selain kepada dewan, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim ahli DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan di Kota Bengkulu.
"Harapan kita, semoga hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga, seluruh program dan kegiatan pembangunan yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik, dan pekerjaan yang telah kita lakukan diridai Allah SWT serta menjadi amal ibadah di sisi-Nya," pungkas Dedy.