Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PENDIDIKAN GRATIS DARI UANG KORUPSI, APAKAH BOLEH?

PedomanBengkulu.com- Sebuah Pandangan: Hukum, Moral, Agama, dan Pendidikan

Oleh: Saeed Kamyabi

Pada 18 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan besar: biaya pendidikan di sekolah negeri — mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri — Gratis. Gagasan ini disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat malam.

Beliau juga menyebutkan salah satu sumber pembiayaannya adalah uang milik negara yang sempat hilang karena korupsi, lalu berhasil dikembalikan. Hal ini akan segera dibahas dalam Rapat Terbatas.

Gagasan ini sungguh menggema luas. Namun “pendidikan gratis” bukan sekadar soal “ada uangnya atau belum”. Ada hal‑hal yang lebih mendasar: dari mana asal dan bagaimana hukumnya? Siapa yang berhak menerima manfaatnya? Bagaimana nasib sekolah‑sekolah swasta? Dan apakah “gratis” saja sudah otomatis menjamin lahirnya generasi yang lebih unggul? Mari kita renungkan dengan kepala jernih serta hati yang lapang.

1️⃣ Secara Konstitusi: Pendidikan Memang Hak & Kewajiban Negara

Pasal 31 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan — dan negara wajib membiayai pendidikan dasar serta memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang‑kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Jadi gagasan ini sejalan dengan amanat konstitusi.

Tahun 2026 saja anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp 757,8 triliun, pas sekali ketentuan itu — mencakup Bantuan Pemerintah, Program Indonesia Pintar, KIP‑Kuliah, pembangunan serta pemeliharaan sarana, peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Artinya pertanyaannya bukan “bolehkah negara membiayai pendidikan?” — melainkan: bagaimana caranya berkelanjutan, adil, terbuka, dan tetap bermutu tinggi?

2️⃣ Bolehkah Uang Hasil Korupsi Dipakai untuk Pendidikan?

Secara hukum jelas boleh: uang maupun aset yang sudah diputus pengadilan menjadi milik negara — dikembalikan atau dirampas — wajib disetor ke Kas Negara dan menjadi milik seluruh rakyat. Namun ada hal yang sangat penting: jangan jadikan ini satu‑satunya sandaran utama.

Pasalnya pemulihan aset tidak tetap, tidak pasti jumlahnya setiap tahun — sedangkan kebutuhan pendidikan berjalan terus: gaji guru tiap bulan, listrik serta pemeliharaan gedung berlanjut, buku, alat peraga, laboratorium terus diperbarui. Uang hasil pemulihan sebaiknya dijadikan dana tambahan penguat, bukan penopang tunggal. Sumber utamanya tetaplah anggaran rutin negara yang berkelanjutan.

3️⃣ Nilai Moral: “Yang Dirampas Dikembalikan, Mencerahkan Anak Bangsa”

Ada pesan yang sangat indah dan bermakna mendalam: uang yang dulu diambil secara tidak sah dari rakyat, dikembalikan — lalu dipakai membangun ruang kelas, melengkapi perpustakaan, membayar guru, meringankan beban keluarga, membuka peluang yang terhalang biaya. Kejahatan dipulihkan menjadi kebaikan; kerugian berubah menjadi manfaat luas.

Namun kita harus menjaga batas pahamnya: jangan sampai timbul anggaran “berkorupsi tak apa, nanti uangnya kembali dipakai untuk sekolah” — itu keliru dan berbahaya!

Korupsi tetaplah kejahatan yang harus dicegah dan ditindak tegas. Pesan yang benar justru sebaliknya: apa yang dirampas harus dikembalikan sepenuhnya kepada pemiliknya — yaitu seluruh rakyat — lalu dipakai untuk kebaikan bersama. Sekaligus pendidikan haruslah membentuk jiwa yang menolak korupsi sejak dini.

4️⃣ Pandangan Agama & Nilai Kehidupan

✅ Dalam Islam: segala harta milik bersama adalah amanah — Allah berfirman: “Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (QS. Al‑Baqarah: 188), serta: “Sungguh Allah menyuruh menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An‑Nisa: 58). Mengambil hak orang lain adalah pengkhianatan — namun bila sudah kembali ke tangan yang berhak, dipakai untuk kemaslahatan umum sejalan dengan tujuan syariat: menjaga keadilan serta kemanfaatan umat.

✅ Dalam ajaran Kristen: segala sesuatu milik Tuhan — manusia hanya “pengurus”, bukan pemilik mutlak. Keadilan, kejujuran, melindungi yang lemah adalah tuntutan utama — apa yang diperoleh curang harus dikembalikan, lalu dikelola untuk kebaikan sesama.

✅ Dalam ajaran Hindu: ada hukum Dharma — kebenaran serta kewajiban moral harus dijunjung. Kekayaan tak boleh didapat dengan melanggar kebenaran — harus lurus asalnya, baru dipakai untuk berbagi kebaikan kepada sesama.

✅ Dalam ajaran Buddha: hidup benar dan jujur adalah jalan utama. Kekayaan tak boleh diperoleh dengan menyakiti orang lain — dipakai untuk mengurangi penderitaan serta membimbing orang makin bijaksana.

✅ Dalam ajaran Khonghucu: pemimpin harus berlandaskan Kemanusiaan serta Keadilan — mengelola urusan rakyat bukan untuk diri sendiri, melainkan membawa kesejahteraan dan membentuk watak bangsa.

Semua ajaran sepakat: asal harta harus benar dan lurus — bila sudah dikembalikan secara sah, sepatutnya dipakai untuk hal yang paling mulia: mencerdaskan kehidupan bangsa.

5️⃣ Bagaimana Contoh Negara Lain?

Banyak negara menjadikan pendidikan tanggung jawab bersama — rata‑rata negara anggota OECD membiayai sekitar 83 persen biaya pendidikan dasar dari anggaran negara — bersumber dari pajak serta pendapatan rutin negara, bukan “uang yang dikembalikan”.

Ada juga yang mendukung sekolah swasta yang memenuhi syarat — seperti di Finlandia, Norwegia, Swedia — negara ikut menanggung biayanya setara sekolah negeri. Artinya “gratis” bukan berarti “hanya milik sekolah negeri”. Di tingkat perguruan tinggi pun beragam — ada yang sepenuhnya negara, ada yang dibantu sesuai kemampuan dan prestasi — agar tetap terjaga kualitasnya.

6️⃣ Jangan Sampai Sekolah Swasta Tertinggal

Kalau “sekolah negeri gratis, sekolah swasta tetap bayar”, kekhawatiran wajar akan muncul — orang tua beralih ke negeri dalam jumlah besar, sekolah swasta kehilangan murid serta pendapatan, kesulitan membayar guru dan memelihara gedung — padahal mereka ikut serta membangun pendidikan puluhan juta anak bangsa.

Mahkamah Konstitusi pun sudah memutuskan: negara wajib menjamin pendidikan dasar yang gratis — tak peduli negeri maupun swasta — asal memenuhi syarat standar pelayanan. Cara yang paling adil: jaminan biaya mengikuti siswanya — bukan hanya tempat ia belajar. Di mana pun anak itu bersekolah — negeri, swasta, madrasah — negara menjamin hak pendidikannya setara asal lembaga itu layak dan memenuhi standar mutu.

7️⃣ Usulan Mekanisme: “Dana Amanah Pendidikan”

Alangkah indahnya bila setiap aset maupun uang hasil pemulihan kerugian negara dicatat secara jelas, terbuka, diperiksa kebenarannya — lalu dialokasikan menjadi dana tambahan khusus untuk hal yang paling mendesak: beasiswa anak kurang mampu, perbaikan gedung rusak, sarana laboratorium serta perpustakaan, peningkatan mutu guru, daerah yang jauh dan tertinggal — sekaligus pendidikan karakter yang menanamkan kejujuran dan cinta tanah air. Semua rakyat bisa melihat dan tahu: “inilah hasil uang yang dikembalikan — kini berguna menerangi masa depan putra‑putri kita”.

8️⃣ Hal‑hal yang Harus Tetap Diperhatikan

✅ Definisi “gratis” harus jelas — apakah hanya biaya masuk dan SPP saja? Atau juga kebutuhan lain yang sering membebani keluarga: seragam, buku, ongkos berangkat pulang, makan, alat belajar? Jangan sampai biaya lain justru terasa lebih berat.

✅ Pendidikan tinggi butuh perencanaan teliti — biayanya besar dan beragam — bisa diatur bertingkat: yang kurang mampu dibantu sepenuhnya, berprestasi diberi beasiswa, yang mampu ikut berpartisipasi — supaya mutu tak turun dan keberlanjutannya terjamin.

✅ Guru adalah jiwa seluruhnya — tak ada pendidikan yang baik kalau gurunya tidak sejahtera, dihargai, terus berkembang ilmunya — anggaran harus memastikan hal ini terpenuhi. “Sekolah boleh murah — tetapi kualitas gurunya tak boleh murah”.

✅ Yang terpenting: ilmu saja belum cukup — harus dibarengi pembentukan watak: jujur, amanah, bertanggung jawab, peduli sesama, taat beragama dan berakhlak mulia. Kalau tidak — kita hanya mencetak orang pandai yang lupa ke mana arah hidupnya — dan akar segala masalah seperti korupsi pun tak akan hilang.

Sungguh, Gagasan ini benar-benar mulia — bukan sekadar hitungan uang — melainkan pesan besar untuk seluruh bangsa: apa yang menjadi milik rakyat harus kembali kepada rakyat. Namun mari kita susun bersama dengan matang, adil, dan kokoh pondasinya — bukan sembarang terburu‑buru. Yang terpenting bukan semata “siapa yang membayar”, melainkan: manusia seperti apa yang sedang kita bentuk?

Tujuan akhir pendidikan bukanlah semata semua orang bisa masuk sekolah — melainkan lahirnya generasi yang berilmu luas, beriman teguh, berwatak lurus, mandiri, jujur sepenuh hati, berguna bagi sesama dan bangsanya. Itulah keberhasilan yang sesungguhnya.