PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menargetkan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk memaksimalkan pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepastian pembentukan UPTD PPA berdasarkan hasil rapat teknis lintas instansi, yang digelar di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong, Kamis (17/9/2026). Yang dihadiri perwakilan Bappeda, BKD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKPSDM, serta Kabag Hukum dan Kabag Ortala Setdakab Lebong.
Kabag Ortala Setdakab Lebong, Hendra Eka Saputra, S.STP M.Si menyebutkan, pembentukan UPTD PPA ini merupakan mandat langsung Bupati Lebong H Azhari SH MH dan sesuai arahan Sekda Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si dalam rangka penguatan kinerja tim penanganan kasus PPA. Selama ini, Pemkab Lebong memiliki Satgas PPA yang mengalami kevakuman, karena Surat Keputusan (SK) dan struktur terakhir berlaku tahun 2024.
“Pembentukan UPTD PPA bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban setiap daerah, apalagi melihat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong,” tegas Hendra.
UPTD PPA, lanjut Hendra, nantinya akan menjadi unit kerja terpadu yang memiliki mandat khusus, mulai dari penanganan kasus, pendampingan, perlindungan, hingga pemulihan dan pendampingan psikologis bagi korban. Pembentukannya ditargetkan rampung dalam tempo dua bulan ke depan. Sambil menunggu UPTD resmi terbentuk, SK Satgas PPA akan segera diperbarui agar pelayanan tetap berjalan.
“Hasil rapat sudah kami laporkan kepada Bapak Sekda. Dalam masa transisi ini, SK Satgas PPA akan diperbarui agar tidak ada jeda dalam pelayanan kepada korban,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3APPKB Kabupaten Lebong, Eropa, SKM menyampaikan, pihaknya sebagai OPD teknis akan menyiapkan kelengkapan, dalam menyusun naskah akademik, standar operasional prosedur (SOP), serta struktur kelembagaan UPTD PPA. Di samping persiapan tersebut, dirinya juga memastikan pendampingan terhadap korban PPA tetap berjalan seperti biasa.
“Kami berharap masyarakat, dapat segera melaporkan jika menemukan indikasi atau kecurigaan adanya kasus PPA. Semakin cepat informasinya masuk, semakin maksimal pula langkah pendampingan yang dapat kami lakukan,” pungkas Eropa.[spy]