PedomanBengkulu.com, Bengkulu- RU (26) yang merupakan Satpam di SPPG Padang Serai diamankan polisi. Dia adalah terduga pelaku pembunuhan terhadap Indo Melvi Yunadatia.
Peristiwa ini pada Senin dini hari hingga kemudian jenazah Indo Melvi ditemukan di aliran sungai Kampung Bahari pada Senin pagi. Dari serangkaian penyelidikan Polresta Bengkulu, akhirnya terungkap jika RU adalah pelakunya.
Lalu bagaimana kronologis pelaku tega berbuat demikian kepada korban? Padahal sesaat sebelum kejadian, korban Indo Melvi sempat membantu pelaku RU.
Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, korban Indo Melvi berangkat dari rumahnya di kawasan Riak Siabun menuju tempat bekerjanya SPPG Padang Serai. Dalam perjalanan, ketika korban hampir sampai di SPPG, korban bertemu dengan pelaku RU.
Saat itu pelaku RU dari SPPG dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang memang tidak jauh dari tempat mereka bekerja. RU pulang ke rumah untuk berganti pakaian dan rencananya setelah ganti pakaian akan kembali lagi ke SPPG untuk bekerja.
Hanya saja saat RU dalam perjalanan pulang ke rumah, sepeda motornya rusak di tepi jalan. Saat itu lah secara kebetulan korban Indo Melvi yang masih dalam perjalanan ke SPPG melihat pelaku RU di tepi jalan.
Karena memang rekan kerja, korban Indo Melvi berhenti menghampiri pelaku RU. Mengetahui sepeda motor pelaku RU rusak, korban Indo Melvi sempat memberikan bantuan.
Korban Indo membantu pelaku RU mengantar sepeda motor yang rusak itu ke rumah RU. Keduanya pun tiba di rumah RU. Selanjutnya, korban Indo dan pelaku RU kembali ke SPPG Padang Serai untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor korban.
Dalam perjalanan ke SPPG ini lah perbuatan keji itu terjadi. Waktu itu korban Indo Melvi yang membawa motor, sedangkan pelaku RU di belakang (dibonceng).
Ketika korban Indo Melvi fokus mengendarai sepeda motor, saat itu lah pelaku melancarkan perbuatannya. Dari belakang korban, dia (pelaku) membekap wajah, hidung dan mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Tentu saja perbuatan pelaku membuat korban tidak bisa lagi mengendalikan laju sepeda motor hingga akhirnya sepeda motor terjatuh. Setelah motor terjatuh, pelaku kembali melanjutkan membekap korban hingga tidak lagi bergerak.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku menggendong korban ke tepi sungai. Selanjutnya pelaku memasukan batu ke dalam baju korban dan membuang korban ke dalam sungai. Batu tersebut dimaksudkan menjadi pemberat agar jasad korban tidak mengapung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Frengki Sirait mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Sekarang untuk status yang diamankan masih diperiksa. Sedangkan untuk hasil autopsi masih menunggu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.