Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kades Lubuk Betung SAM Ditahan Polres Seluma, Penipuan Bermodus Kerja di Dapur MBG

PedomanBengkulu.com, Seluma – Oknum Kepala Desa Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma berinisial MD resmi ditahan Satreskrim Polres Seluma, Kamis (10/9/2026).

MD ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah warga melapor ke Polsek Semidang Alas Maras beberapa bulan lalu. Mayoritas korban adalah ibu rumah tangga.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Saman Saputra, SH MH mengatakan, tersangka memanfaatkan antusiasme warga terhadap program MBG.

"Modusnya menjanjikan pekerjaan di salah satu SPPG atau dapur MBG. Korban diminta menyetor uang dengan alasan biaya administrasi," ujar AKP Saman.

Nominal uang yang disetor korban bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang.

"Para korban sudah menyetor uang bervariasi, ada Rp 2 jutaan dan ada yang lebih," tegasnya.

Setelah uang diterima, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Korban merasa dirugikan dan melapor ke polisi. Jumlah korban disebut terus bertambah sehingga kasus diambil alih Polres Seluma.

Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Saat ini MD ditahan di Mapolres Seluma. Karena masih berstatus Kades aktif, Polres Seluma juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Seluma terkait status jabatannya.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim memastikan penyidikan masih berlanjut. Polisi juga masih mendalami total kerugian dan kemungkinan adanya korban lain.


(Penulis: Rahmat)