PedomanBengkulu.com- Sekitar 20 ribu buruh dijadwalkan turun ke kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, hari ini, Selasa (29/9/2026).
Massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Mereka ingin menyampaikan sejumlah tuntutan sebelum aturan tersebut ditargetkan disahkan pada awal Oktober 2026.
Massa buruh rencananya berkumpul di sekitar flyover Taman Ria Senayan sekitar pukul 10.00 WIB sebelum bergerak menuju Gedung DPR RI. Mereka juga berharap bisa melakukan audiensi dengan perwakilan parlemen.
Yang mereka kawal cukup dekat dengan kehidupan pekerja: status kontrak, outsourcing, upah, pesangon, PHK, sampai perlindungan untuk pekerja dengan pola kerja yang terus berubah.
Kontrak dan Outsourcing Jadi Sorotan
Salah satu tuntutan KBPBI adalah membatasi masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal satu tahun, dengan dua kali kontrak masing-masing enam bulan.
Penggunaan PKWT juga diminta hanya untuk jenis pekerjaan atau industri tertentu. Dengan begitu, status pekerja kontrak tidak bisa digunakan untuk semua jenis pekerjaan.
Outsourcing ikut menjadi sorotan. KBPBI meminta praktik labor supply dihentikan dan penggunaan pemborongan pekerjaan atau subkontrak dibatasi.
Mereka juga mengusulkan agar pekerja di perusahaan subkontrak berstatus pekerja tetap atau paling maksimal menggunakan PKWT selama satu tahun.
Menurut buruh, status kerja yang rentan bisa membuat pekerja khawatir kehilangan pekerjaan.
Kondisi ini juga dinilai membuat sebagian pekerja enggan bergabung dengan serikat karena takut terkena PHK atau mutasi.
Selain soal status kerja, tuntutan mereka mencakup kepastian upah yang layak, jaminan pesangon, pencegahan PHK sepihak, serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja.
Perlindungan buruh perempuan, pekerja penyandang disabilitas, dan pekerja rentan juga masuk dalam tuntutan.
Begitu pula perlindungan bagi pekerja platform seperti pengemudi ojek online dan pekerja media, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
Buruh juga meminta program upskilling dan reskilling karena perubahan teknologi dan otomatisasi mulai mengubah dunia kerja.
Setelah Demo, Perkembangan RUU Masih Perlu Dipantau
Aksi hari ini menjadi bagian dari pengawalan buruh terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Sumber: shopping.tribunnews.com