PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Rabu (29/7/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Alexander S. Soeki, didampingi Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Ali Imron, serta Kepala BNN Kabupaten Bengkulu Selatan Ediyanto Marpaung.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Alexander S. Soeki menyampaikan sejumlah aspirasi yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPD RI guna memperkuat pelaksanaan program P4GN di daerah.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penguatan anggaran program P4GN, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan layanan rehabilitasi, dukungan terhadap penguatan sumber daya manusia, penguatan status kelembagaan BNN kabupaten/kota, dukungan pengawasan jalur masuk narkotika, penguatan Program Desa/Kelurahan Bersinar, serta dukungan terhadap edukasi dan pencegahan berbasis masyarakat.
Menurut Alexander, dukungan dari pemerintah pusat melalui sinergi dengan DPD RI sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkotika di Bengkulu dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj Leni Haryati John Latief menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras jajaran BNN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bengkulu. Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi yang telah disampaikan agar mendapat perhatian di tingkat pusat.
"Kami memahami bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan anggaran, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta fasilitas yang memadai. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami kawal dan perjuangkan sesuai kewenangan DPD RI agar mendapat perhatian pemerintah," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini juga menilai bahwa penguatan program pencegahan harus menjadi prioritas melalui pelibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara DPD RI dan BNN semakin erat dalam mendukung penguatan kebijakan, kelembagaan, serta program-program strategis P4GN, sehingga mampu menciptakan Bengkulu yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
