PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Praktik membonceng anak di bagian depan sepeda motor masih kerap ditemui di jalan raya. Kebiasaan ini sering dianggap wajar oleh sebagian orang tua, padahal menyimpan risiko besar yang dapat mengancam keselamatan.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu, Noval Yunaidi, menegaskan bahwa kebiasaan tersebut harus segera dihentikan. Ia menyebut, tidak ada alasan yang dapat membenarkan anak ditempatkan di bagian depan saat berkendara.
“Ini bukan sekadar kebiasaan yang keliru, tetapi praktik yang berbahaya. Anak tidak boleh ditempatkan di depan dalam kondisi apa pun,” tegas Noval.
Dari sisi teknik berkendara, posisi anak di depan justru memperbesar potensi cedera apabila terjadi pengereman mendadak maupun kecelakaan.
“Ketika pengendara melakukan pengereman mendadak, tubuh akan terdorong ke depan. Jika ada anak di depan, dia yang pertama menerima tekanan. Ini sangat berisiko,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan anak di depan juga dapat mengganggu ruang gerak kemudi. Dalam situasi darurat, pengendara membutuhkan fleksibilitas penuh untuk mengendalikan setang dan menghindari bahaya.
“Setang membutuhkan ruang gerak yang leluasa. Jika terhalang, respon pengendara bisa terlambat, dan dalam hitungan detik hal tersebut dapat berujung kecelakaan,” lanjut Noval.
Risiko lain yang kerap diabaikan adalah paparan langsung terhadap angin, debu, dan polusi kendaraan. Anak yang duduk di depan menjadi pihak yang paling terdampak.
“Anak yang berada di depan akan langsung terpapar debu dan asap kendaraan. Dalam jangka panjang, ini bisa memicu gangguan pernapasan,” ujarnya.
Noval menegaskan, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Karena itu, terdapat aturan dasar yang tidak boleh dilanggar oleh orang tua saat berkendara.
“Anak wajib duduk di belakang, bukan di depan. Ini aturan paling mendasar yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan fisik anak sebelum dibonceng. Salah satu indikatornya adalah kemampuan kaki untuk menapak pada pijakan (footstep).
“Jika kaki anak belum bisa menapak dengan sempurna di footstep, artinya ia belum siap untuk dibonceng. Jangan dipaksakan,” katanya.
Selain posisi duduk yang benar, penggunaan perlengkapan keselamatan juga menjadi hal wajib. Anak harus menggunakan helm khusus anak yang memenuhi standar, serta perlindungan tambahan.
“Helm bukan sekadar pelengkap, tetapi kewajiban. Gunakan helm berstandar SNI dengan ukuran yang sesuai, serta lengkapi dengan jaket dan sepatu tertutup,” jelasnya.
Noval juga mengingatkan bahwa sepeda motor dirancang hanya untuk dua orang. Membawa lebih dari satu penumpang, terlebih dengan posisi yang tidak sesuai, akan mengganggu keseimbangan kendaraan.
“Motor tidak dirancang untuk tiga orang atau lebih. Jika dipaksakan, tingkat risikonya akan meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kecelakaan bermula dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele.
“Sering kali kejadian berawal dari hal yang dianggap biasa, padahal dampaknya bisa sangat fatal,” kata Noval.
Di akhir pernyataannya, ia menekankan bahwa menjaga keselamatan anak saat berkendara merupakan tanggung jawab penuh orang tua.
“Jangan jadikan anak sebagai ‘tameng’ di jalan. Keselamatan mereka harus diutamakan, bukan dikompromikan,” tutupnya.
