PedomanBengkulu.com, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (14/7/2026) siang, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Lebong. Kelima fraksi yang ada di dewan secara bulat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap seluruh Raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi, SH., didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep. Dihadiri langsung Bupati Lebong H. Azhari, SH. MH. beserta seluruh anggota DPRD Lebong, Penjabat Sekda Lebong Dr. H. Syarifuddin, S.Sos. M.Si. perwakilan Forkopimda, sejumlah pejabat eselon Pemkab Lebong dan tamu undangan lainnya.
Keempat Raperda yang dibahas meliputi Adapun empat Raperda yang diajukan Pemkab Lebong, diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL/CSR).
Wakil Ketua I DPRD Ahmad Lutfi dalam memimpin rapat paripurna menegaskan, penyampaian pandangan umum merupakan tahap krusial dalam pembentukan peraturan daerah. Melalui mekanisme ini, fraksi dapat menyampaikan saran, pendapat, masukan maupun pertanyaan yang nantinya menjadi bahan penyempurnaan.
"Kami harap seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara objektif dan konstruktif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemkab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong," ujar Lutfi.
Pandangan umum masing-masing fraksi disampaikan secara bergantian Fraksi PAN oleh Silvi Anjasari, Fraksi Golkar oleh Etti Susanti, Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB oleh Meta Liliana, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya oleh Sriwijaya.
Secara keseluruhan, kelima fraksi sepakat melanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan catatan sejumlah masukan konstruktif dari masing-masing fraksi dijadikan acuan penyempurnaan rancangan peraturan.
Menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Lebong H. Azhari SH MH menyampaikan apresiasinya atas saran dan kritik yang disampaikan. Dirinya selaku Bupati Lebong berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan cepat, sehingga peraturan tersebut segera berlaku dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
"Kami berharap keempat Raperda ini segera selesai dibahas, agar aturan tersebut dapat segera dilaksanakan dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Lebong," pungkasnya.[spy].