Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ketua Komite Lama SMPN 5 Seluma: Kami Tak Dilibatkan, Tiba-tiba Sudah Ada Komite Baru

 

PedomanBengkulu.com, Seluma - Polemik di SMPN 5 Seluma menyorot proses pembentukan komite sekolah. Ketua Komite lama, Wahirdan, menegaskan dirinya dan pengurus lama sama sekali tidak dilibatkan dalam pergantian kepengurusan.

Wahirdan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun undangan dari sekolah terkait pembubaran komite lama. Padahal ia tahu komite baru sudah terbentuk. 

"Belum pernah ada pembubaran komite. Tiba-tiba sudah ada komite baru. Seharusnya kepengurusan lama dibubarkan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemilihan komite yang baru," ujar Wahirdan.

Menurutnya, pengurus lama harusnya dilibatkan atau minimal diberi tahu sebelum diganti. 

"Komite lama sama sekali tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak pernah dimintai persetujuan. Padahal, seharusnya ada pemberitahuan dan proses pembubaran terlebih dahulu sebelum dibentuk kepengurusan yang baru," katanya.

Wahirdan juga menyebut tidak pernah diajak berdiskusi sejak SMPN 5 dipimpin Fitri Harneli. "Sepengetahuan saya, sejak kepemimpinan Ibu Fitri sampai sekarang belum pernah ada pemberitahuan. Saya juga belum pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait komite sekolah," ungkapnya.

Ia memastikan tidak pernah mengundang wali murid untuk rapat pemilihan komite baru. 

"Saya tidak pernah mengundang wali murid ataupun mengadakan rapat mengenai pembentukan komite baru. Jadi saya mempertanyakan dasar terbentuknya kepengurusan komite yang sekarang," terangnya.

Wahirdan meminta sekolah menunjukkan dokumen dan berita acara pembentukan komite baru. Ia mengingatkan agar tidak ada yang memakai nama atau tanda tangannya tanpa izin. 

"Kalau memang ada dokumen yang memuat tanda tangan saya tanpa sepengetahuan saya, tentu akan saya pertanyakan. Jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan atau tindakan yang merugikan saya maupun pihak lain, saya akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

Berdasarkan SK sebelumnya, masa jabatan komite lama baru berakhir Agustus. Wahirdan berharap sekolah menjelaskan mekanisme pembentukan komite baru secara terbuka agar tidak salah paham.

(Penulis: Rahmat)