PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Peredaran oli palsu bukan lagi isu pinggiran. Produk yang menyerupai pelumas asli Honda kini diduga semakin mudah ditemukan di pasaran, mengincar konsumen yang lengah dan tergiur harga murah. Astra Motor Bengkulu pun angkat suara, membuka fakta sekaligus mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
Di balik kemasan yang tampak meyakinkan, oli palsu menyimpan ancaman serius. Tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan dalam jangka panjang tanpa disadari pengguna.
Peringatan ini diperkuat oleh langkah PT Astra Honda Motor (AHM) yang telah mengeluarkan surat resmi perlindungan merek dagang pelumas Honda yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Langkah ini mengindikasikan bahwa potensi pelanggaran di lapangan bukan hal sepele.
AHM menegaskan, hanya produk seperti AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, serta AHM Oil Transmission Gear Oil yang merupakan pelumas resmi. Di luar itu, masyarakat diminta tidak langsung percaya, sekalipun tampilan produk terlihat identik.
Astra Motor Bengkulu mengungkapkan bahwa salah satu pola yang kerap ditemukan di lapangan adalah penawaran harga di bawah standar pasar. Strategi ini sengaja digunakan untuk menarik konsumen, terutama yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut.
Padahal, dampak penggunaan oli palsu tidak langsung terasa. Mesin mungkin tetap berjalan normal pada awalnya, namun secara perlahan mengalami penurunan performa, peningkatan gesekan antar komponen, hingga berujung pada kerusakan serius.
Kepala Bagian Spare Part Astra Motor Bengkulu, Moh. Darunnadwah Aulia, menegaskan bahwa celah terbesar ada pada kebiasaan konsumen yang masih abai terhadap verifikasi produk.
“Banyak yang masih membeli tanpa cek. Padahal, sekarang sudah ada QR code di kemasan. Produk asli hanya bisa diverifikasi melalui website resmi ahm.to. Jika tidak terdeteksi, patut diduga itu palsu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pengecekan hanya memakan waktu beberapa detik, namun sering diabaikan. Di sinilah celah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, AHM disebut tidak tinggal diam. Perusahaan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan dan menindak peredaran oli palsu. Pelaku yang terbukti terlibat, baik produsen maupun distributor, dapat dijerat hukum.
Kepala Wilayah Astra Motor Bengkulu, Henry Setiawan, menilai bahwa peredaran oli palsu merupakan ancaman serius bagi ekosistem otomotif yang sehat.
“Ini bukan hanya soal produk, tapi soal kepercayaan dan keselamatan konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak memberi ruang bagi produk ilegal,” tegasnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi oli tidak asli di pasaran, sebagai bagian dari upaya bersama memutus rantai distribusi.
Di tengah kondisi ini, Astra Motor Bengkulu menegaskan bahwa langkah paling aman adalah membeli pelumas di jaringan resmi seperti AHASS. Selain keaslian terjamin, konsumen juga mendapatkan layanan dari teknisi bersertifikasi.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa ancaman tidak selalu terlihat jelas. Di balik kemasan yang tampak asli, bisa jadi tersembunyi risiko besar. Kewaspadaan konsumen menjadi benteng terakhir untuk melindungi diri dari kerugian yang lebih luas.
