Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kemenkes Buka Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis 2026, Pendaftaran Ditutup 31 Juli

 

PedomanBengkulu.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Tahun 2026. Program ini memberikan dukungan biaya pendidikan hingga bantuan biaya hidup bagi peserta yang memenuhi persyaratan, dengan masa pendaftaran berlangsung hingga 31 Juli 2026.

Berdasarkan panduan resmi Kemenkes, bantuan tersebut mencakup pembiayaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Penyelenggara (SPI), Iuran Pengembangan Penyelenggara (IPI), maupun istilah sejenis yang dibayarkan satu kali kepada penyelenggara pendidikan sejak semester pertama.

Selain itu, penerima bantuan juga memperoleh pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap semester, biaya hidup, biaya operasional, biaya buku dan referensi, serta biaya penunjang lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar sebagai dokter atau dokter spesialis aktif, baik berstatus ASN pemerintah pusat, ASN daerah, maupun non-ASN. Peserta juga harus telah diterima atau sedang menempuh pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis pada perguruan tinggi atau rumah sakit pendidikan yang telah ditetapkan Kemenkes.

Pilihan penyelenggara pendidikan meliputi puluhan fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Brawijaya (UB), hingga Universitas Pelita Harapan (UPH). Selain itu, peserta juga dapat memilih berbagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), termasuk RSUP Fatmawati, RSUP Dr. Kariadi, RSUP Persahabatan, RSUP Dr. Sardjito, RSUP Dr. M. Djamil, serta RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu.

Adapun program studi yang ditawarkan mencakup berbagai bidang spesialis, seperti anak, penyakit dalam, bedah, obstetri dan ginekologi, anestesiologi, radiologi, jantung dan pembuluh darah, neurologi, ortopedi, urologi, psikiatri, pulmonologi, hingga kedokteran keluarga layanan primer. Program ini juga membuka pendanaan untuk sejumlah rumpun pendidikan dokter subspesialis.

Kemenkes menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, BPJS Kesehatan aktif, sehat jasmani, bebas narkoba, memiliki bukti lulus seleksi atau status sebagai peserta didik aktif PPDS, serta melampirkan berbagai surat rekomendasi dan izin sesuai status kepegawaian masing-masing.

Penerima bantuan nantinya wajib menjalani masa pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan. Masa pengabdian ditetapkan minimal tiga tahun bagi peserta yang ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan kepulauan, serta minimal empat tahun bagi peserta yang ditempatkan di wilayah non-daerah tertinggal.

Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran daring pada 15–31 Juli 2026. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi hingga pertengahan Agustus, wawancara pada 18–26 Agustus 2026, dan penetapan penerima bantuan dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan Kementerian Kesehatan, dengan seluruh persyaratan dan dokumen wajib diunggah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pendaftaran bantuan pendidikan dokter spesialis atau subspesialis 2026 dari Kemenkes dibuka secara daring di https://sibk.kemkes.go.id/. Unduh panduan resminya DI SINI.