PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Keselamatan berkendara kembali menjadi perhatian penting. Pengendara sepeda motor diimbau untuk lebih waspada terhadap blind spot atau titik buta, terutama saat berada di sekitar kendaraan besar seperti truk dan bus yang memiliki keterbatasan pandangan.
Blind spot merupakan area yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi melalui kaca spion. Kondisi ini membuat pengendara lain yang berada di posisi tersebut berisiko tinggi tidak terdeteksi, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu, Noval Yunaidi, menegaskan bahwa pemahaman terhadap blind spot harus dimiliki setiap pengendara, khususnya pengguna sepeda motor yang lebih rentan di jalan raya.
“Pengendara motor sering tidak menyadari bahwa dirinya berada di titik buta kendaraan besar. Padahal, dalam posisi tersebut, pengemudi truk atau bus sama sekali tidak bisa melihat keberadaan kita,” jelas Noval.
Ia menekankan, langkah paling aman adalah tidak berada terlalu lama di sisi samping atau belakang kendaraan besar, terutama di area yang sejajar dengan kabin pengemudi.
“Segera kurangi kecepatan, jaga jarak aman, dan pastikan posisi kita selalu terlihat oleh pengemudi lain. Jika memungkinkan, lebih baik menyalip dengan cepat dan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas,” tambahnya.
Noval juga mengingatkan bahwa kebiasaan berkendara yang terburu-buru dan kurang sabar sering menjadi pemicu pengendara masuk ke area blind spot tanpa disadari.
“Jangan memaksakan diri menyalip jika ruang terbatas. Lebih baik menunggu momen aman daripada mengambil risiko yang bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh pengendara untuk konsisten menerapkan prinsip #Cari_aman, yaitu memilih posisi berkendara yang aman, menjaga jarak, serta memastikan visibilitas di jalan.
“#Cari_aman bukan sekadar slogan, tetapi kebiasaan yang harus diterapkan setiap kali berkendara. Keselamatan harus selalu jadi prioritas utama,” tutup Noval.
