Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BKSDA Kawal Dugaan Pembukaan Kawasan Konservasi, Kades Talang Giring Bantah Buka Jalan Gunakan DD ?

PedomanBengkulu.com, Seluma - Terkait dugaan pembukaan kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu yang berstatus kawasan konservasi di Desa Talang Giring, BKSDA bakal mengawal permasalahan ini, kades sebut pembukaan kawasan tersebut swadaya masyarakat. Sabtu 6 Juni 2026.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Mariska Tarantona membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas pembukaan kawasan konservasi tersebut.

Pihaknya BKSDA bakal mengawal permasalahan ini, permasalahan ini Sudah di Surati, bahkan suratnya ditembuskan ke Polda, Kejati, bupati Seluma, Kejari seluma dan Polres seluma.

"Iya bang, Syukurlah ada masyarakat yg melaporkan dan media mengangkat terkait dugaan perluasan wilayah dusun tiga talang giring dengan membuka hutan taman buru," tegasnya.

Mariska melanjutnya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan kontak dengan kepala Desa terkait permasalahan ini, namun tidak di tanggapi.

Sudah kami ingatkan secara administratif dan persuasif, Minimal kami tidak terkena pasal pembiaran," Jelas Mariska saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu, Pemerintah Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, membantah tudingan yang menyebut adanya penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk membuka badan jalan di kawasan Dusun III yang berada di wilayah Hutan Taman Buru Semidang Bukit Kabu Register 58.

Bantahan tersebut disampaikan setelah Unit II Sat Intelkam Polres Seluma melakukan kegiatan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait informasi yang beredar mengenai pembukaan jalan dan pemanfaatan lahan di Dusun III Desa Talang Giring.

Kepala Desa Talang Giring, Bagus menjelaskan bahwa, pembangunan jalan yang saat ini menjadi sorotan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Dana yang digunakan berasal dari iuran warga untuk menyewa alat berat yang difungsikan membuka akses menuju lahan perkebunan milik masyarakat.

"Pembuatan jalan tersebut bukan menggunakan Dana Desa. Kegiatan itu murni hasil swadaya masyarakat yang secara bersama-sama mengumpulkan biaya untuk menyewa alat berat guna membuka akses menuju kebun mereka," kata Bagus. (Rrt)