Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Solusi bagi Enggano dan Wilayah Kepulauan, Senator Leni John Latief Terus Perjuangkan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

PedomanBengkulu.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, menegaskan DPD RI terus memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi undang-undang. Perjuangan tersebut kini menunjukkan hasil positif setelah DPR RI bersama pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan hingga tahap penyusunan undang-undang definitif.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini mengatakan, kesepakatan delapan fraksi di DPR RI bersama DPD RI untuk membahas RUU tersebut secara intensif merupakan langkah penting dalam menghadirkan keadilan pembangunan bagi daerah-daerah kepulauan di Indonesia.

"DPD RI sejak awal menjadi pengusul dan terus mengawal RUU Daerah Kepulauan agar segera disahkan. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akibat kondisi geografis," ujar Hj Leni Haryati John Latief,  Selasa (30/6/2026).

Senator asa Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, pembahasan yang telah memasuki tahap Panitia Khusus (Pansus) menjadi momentum yang harus dimanfaatkan agar regulasi tersebut dapat diselesaikan sesuai target dalam beberapa masa sidang ke depan.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan mengusung paradigma pembangunan berbasis maritim dengan sejumlah fokus utama, di antaranya penyediaan Dana Khusus Kepulauan, penguatan ekonomi biru, percepatan pembangunan pulau-pulau terluar dan terpencil, penguatan kedaulatan wilayah laut, serta perlindungan masyarakat adat pesisir.

Bagi Provinsi Bengkulu, kata Senator Leni John Latief, pengesahan RUU tersebut akan memberikan manfaat besar, terutama bagi Pulau Enggano yang merupakan salah satu pulau terluar Indonesia.

"Enggano membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat. Melalui RUU Daerah Kepulauan nantinya diharapkan tersedia Dana Khusus Kepulauan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan konektivitas transportasi laut, memperbaiki pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pengembangan ekonomi masyarakat," jelas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, regulasi tersebut juga akan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat serta mendorong pengembangan potensi kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari di Enggano secara berkelanjutan.

"Selama ini masyarakat Enggano menghadapi tantangan logistik, transportasi, dan akses layanan dasar. Kehadiran undang-undang ini diharapkan menjadi solusi nyata sehingga pembangunan di pulau terluar dapat berlangsung lebih cepat dan merata," tukas Hj Leni Haryati John Latief. 

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar ini optimistis dengan dukungan DPR RI dan pemerintah, perjuangan panjang DPD RI dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan akan segera membuahkan hasil.

"Kami akan terus mengawal proses pembahasannya hingga tuntas. Harapan kami, RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi undang-undang sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk warga Pulau Enggano dan daerah kepulauan lainnya di Indonesia," tutup Hj Leni Haryati John Latief.