PedomanBengkulu.com, Seluma - Pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma terhenti sementara. Server utama mengalami kerusakan diduga akibat sambaran petir.
Kerusakan terjadi sejak Senin, 22 Juni 2026. Dampaknya, warga belum bisa melakukan perekaman maupun cetak KTP elektronik sampai perbaikan selesai.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Seluma, Thomi Abas, S.Hut, mengonfirmasi kondisi tersebut.
“Layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan e-KTP, belum dapat dilakukan,” kata Thomi, Rabu 24 Juni 2026.
Saat ini petugas masih fokus perbaiki server. Disdukcapil juga berkoordinasi intens dengan teknisi agar sistem cepat normal dan pelayanan kembali berjalan.
“Kerusakan diduga akibat sambaran petir. Saat ini server masih dalam proses perbaikan,” ujarnya.
Thomi berharap perbaikan segera rampung. Dengan begitu masyarakat bisa kembali mengurus administrasi kependudukan seperti biasa tanpa antre panjang.
Sambil menunggu, warga diminta bersabar dan menunda dulu pengurusan KTP-el.
“Akan kami informasikan kepada masyarakat apabila perbaikan telah selesai dan pelayanan kembali dibuka,” tutupnya.
Namun, untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan yang lainnya masih dapat dilakukan hanya saja untuk rekam e-KTP masih terhenti akibat server mengalami kerusakan.
Penulis: Rahmat
