Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ditolak 29 Guru, Kepala SMPN 5 Seluma Terpojok. DPRD: Awasi Tegas, Jangan Ada Intimidasi

 

PedomanBengkulu.com, Seluma - Konflik di SMPN 5 Seluma makin panas. Sebanyak 29 guru bersikeras menolak Fitri Harneli sebagai Kepala Sekolah. RDP di DPRD pun tak melunakkan sikap mereka.

Perwakilan guru Nur Panca, S.Pd menjelaskan persoalan internal yang sedang dialami oleh guru dan Kepala Sekolah SMPN 5 Seluma. 

"Kami juga sudah mengevaluasi apa yang telah kami sampaikan. Kami tidak akan mundur. Sebanyak 29 orang guru yang sudah menolak Ibu Fitri Harneli menjadi Kepala SMPN 5 Seluma, hingga saat ini masih tetap menolak," ujar Nur.

RDP digelar Komisi I DPRD Seluma, dipimpin Hendri Satrio. Hadir Kadisdikbud, Kepsek, Komite, dan 29 guru yang menolak. 

Hasilnya, DPRD keluarkan 4 poin keras. Pertama, Disdikbud wajib selesaikan sesuai aturan. Jangan main-main.

Kedua, Kepsek dan guru harus introspeksi. DPRD siap turun langsung mengawasi. 

Ketiga, semua laporan dan bukti guru akan diusut tuntas. Kalau terbukti melanggar, DPRD bakal serahkan ke Bupati untuk dievaluasi jabatannya.

Keempat, DPRD garis bawahi, Tidak boleh ada intimidasi ataupun tekanan kepada guru maupun kepala sekolah selama seluruh pihak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Komisi I Febri Nanda buka ruang damai, tapi tetap tegas. 

"Yang kami lihat dari hasil rapat tadi, persoalan yang terjadi tidak sepenuhnya menyangkut substansi, sehingga masih memungkinkan diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Karena kepala sekolah juga masih baru menjabat, kami berharap semua pihak bisa saling bermaafan dan kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan," kata Febri.

DPRD tak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba mengintimidasi pihak sekolah kedepannya.

"Kami ingin memastikan tidak ada ancaman ataupun intimidasi kepada para guru maupun kepala sekolah. Yang terpenting, seluruh pihak dapat bekerja secara profesional sesuai aturan sehingga proses belajar mengajar di SMPN 5 Seluma tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu hak peserta didik memperoleh pendidikan," pungkasnya.

(Penulis: Rahmat)