Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, SE, bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staff pelaksana.
Pertemuan ini adalah langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah Kota Bengkulu.
“Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba dan zat terlarang,” kata Afriyenita.
Kepala BNN Kota Bengkulu, Ali Imron, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan melalui sosialisasi secara masif di lapangan menjadi strategi efektif dalam membentengi generasi muda.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya dengan melibatkan generasi muda melalui Dinas Sosial. Kami berharap kolaborasi ini mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta membentuk karakter pemuda yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rencana MOU Pemda Kota Bengkulu dengan BNN Kota Bengkulu dan akan lanjutkan dengan PKS oleh Dinas Sosial bersama BNN Kota Bengkulu. Kerjasama ini diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda yang aktif dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, serta aksi nyata dalam pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya pencegahan narkoba di Kota Bengkulu dapat semakin terstruktur dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
