Pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Noni menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya oknum jukir yang bermasalah. Merespon hal tersebut, Bapenda akan segera menerjunkan tim khusus untuk melakukan kroscek dan evaluasi mendalam.
“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau tadi kan ada dua katanya yang bermasalah, SPT baru, akan kita cabut kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar,” ujar Noni Yuliesti kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan para jukir, baru – baru ini.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir di Kota Bengkulu berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Noni menekankan bahwa setiap tindakan yang diambil akan didasarkan pada hasil temuan tim di lapangan dan aturan yang berlaku. “Setelah tim kita turun, dan adanya yang bermasalah akan kita cabut sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pemegang SPT parkir di Kota Bengkulu agar menjalankan tugasnya dengan jujur dan disiplin. (**)
