Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasus Pembunuhan di Warem Tebat Sibun Talo Kecil Resmi Diterima Kejari Seluma



PedomanBengkulu.com, Seluma - kasus pembunuhan yang terjadi di warung remang-remang (Warem) yang berada di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma masih berproses.

Hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi menerima pelimpahan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH MH, kasus yang melibatkan anak di bawah umur memang lebih cepat berproses.

Renaldho juga menjelaskan, percepatan proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

"Penanganan perkara anak di bawah umur memiliki batasan waktu penahanan yang lebih singkat, sehingga seluruh proses, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan, harus dilakukan secara cepat sesuai ketentuan," sampai Renaldho. Senin 30 Maret 2026.

Diketahui, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, tersangka berinisial BR yang masih berstatus sebagai pelajar, resmi menjadi tahanan jaksa.

Renaldho menambahkan, setelah pelimpahan tahap dua ini. Pihak kejaksaan akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kami limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan," lanjutnya.

Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Penulis: Rahmat