PedomanBengkulu.com, Seluma - Kabupaten Seluma tahun 2026 mendapat alokasi sebanyak 200 rumah tidak layak huni akan dilakukan perbaikan di 8 desa pada 5 kecamatan di kabupaten Seluma.
Bantuan tersebut langsung oleh BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) program pemerintah Indonesia, dikelola oleh Kementerian PKP/PUPR.
Satker PKP Provinsi Bengkulu, Affandi Jauhari menegaskan, jika ini merupakan respon cepat dari pemerintah kabupaten Seluma khususnya bidang Perumahan, Kawasan Permukiman.
“Mereka ini sudah memverifikasi data penerima bantuan, Artinya mereka ini lebih sigap dengan mengejar progres dengan harapan tahap ke II kedepannya,”sampainya.
Saat ini pihak balai masih melakukan perekrutan tenaga lapangan dan tengah melakukan seleksi tertulis.
Ditargetkan, bulan ini akan melakukan verifikasi lapangan dan kembali bersama sama kelapangan.
“Untuk anggaran masih sama perunit Rp 20 juta dan Rp 17.5 untuk material dan Rp 2,5 untuk upah tukang,”sampainya.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma Erlan Suadi Sp MAp hingga pertanahan januari lalu, dalam aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan(Simbaru) ada 2865 rumah yang tersebar di 14 kecamatan di kabupaten Seluma yang terdata sebagai penerima bantuan BSPS.
“2865 Rumah tidak layak ini sudah terverifikasi dan sudah masuk dalam datasen. Alhamdulillah tahap awal ini kita terima sebanyak 200 unit BSPS,”sampainya.
Pemerintah seluma masih berharap pada BSPS tahap 2 dan tahap 3 bisa di akomodir lagi program pengentasan rumah tidak layak huni ini.
Penulis: Rahmat
