PedomanBengkulu.com, Lebong - Sebanyak 80 Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru dilantik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, diminta segera menggelar serah terima jabatan (Sertijab) paling lambat tiga hari setelah pelantikan.
Hal tersebut ditegaskannya Fakhrurrozi S.Sos M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, usai memimpin pelantikan 3 orang Koordinator Wilayah (Korwil), 80 Kepsek yang terdiri dari TK, SD, SMP dan SPNF SKB, Selasa (24/02/2026) siang.
"Sertijab jabatan Kepsek harus disegerakan paling lambat tiga hari setelah pelantikan hari ini, ini menyangkut administrasi sekolah dan percepatan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ungkap Fakhrurrozi.
Dikatakan Fakhrurrozi, setelah pelantikan Kepsek Defenitif, secara keseluruhan sekarang tidak ada lagi sekolah dalam naungan Pemkab Lebong yang masih dipimpin Plt Kepsek. Tentunya penegasan untuk segera Sertijab, untuk mempercepat administrasi sekolah yang sebelumnya belum ada pencairan BOS senilai Rp 14 Miliar yang masih mengendap di Rekening Bank, karena administrasinya sekolah harus dipimpin Kepsek Defenitif.
"Sebagai warning, jika tidak ada Sertijab dalam tiga hari siap-siap akan kita sanksi," tegasnya.[spy]