Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Bengkulu Utara Lindungi 250 Pekerja Rentan


PedomanBengkulu.com, Argamakmur - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Arga Makmur. Sebanyak 250 nelayan yang masuk kategori pekerja rentan resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kesepakatan kerja sama tersebut diteken pada 20 Februari 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Arga Makmur, dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Arga Makmur, Achmad Rozali, serta Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin.

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin, menegaskan program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab risiko tinggi yang dihadapi nelayan.

“Nelayan bekerja di sektor berisiko tinggi. Dengan perlindungan ini, mereka memiliki jaminan saat bekerja dan keluarganya terlindungi jika terjadi musibah,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Rozali menekankan bahwa program JKK dan JKM menjadi instrumen penting perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Ia menjelaskan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan Rp70 juta serta beasiswa bagi dua anak. Adapun kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapatkan santunan Rp42 juta.

Menurut dia, kerja sama dengan pemerintah daerah akan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan di wilayah Bengkulu Utara.

“Dua program ini memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi di masa mendatang. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar semakin banyak pekerja rentan, khususnya di Bengkulu Utara, terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang merasa aman dan terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan lebih fokus demi kesejahteraan keluarga mereka.