PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menyerahkan dua santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penyerahan santunan pertama dilaksanakan pada Kamis (20/2) bertempat di Masjid At-Taqwa Rimbo Kudai Kabupaten Seluma. Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Tauhid yang merupakan pekerja sosial keagamaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan total santunan sebesar Rp. 42 Juta
Sedangkan penyerahan kedua diberikan kepada ahli waris Farizal Agusnedi yang merupakan pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar total Rp 42 Juta. Penyerahan tersebut bertempat di Masjid Rukis, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (21/2).
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri dalam keterangannya menjelaskan bahwa santunan JKM ini merupakan bentuk manfaat yang diberikan kepada peserta yang telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Ferama menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga ahli waris dan memastikan seluruh haknya telah terbayarkan.
“Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, kami memastikan hak-hak ahli waris terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku juga kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam setiap kondisi masyarakat, termasuk dalam menghadapi situasi sulit seperti ini,” ujar Ferama.
“Dengan adanya pemberian manfaat santunan ini menunjukan bahwasanya negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap segala risiko dalam pekerjaan dan menghindari terjadinya risiko sosial ekonomi dikarenakan hilangnya mata pencaharian,” tutupnya.
