PedomanBengkulu.com, Seluma - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 sudah bisa berjalan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (RAPBD) tahun 2026 beberapa waktu lalu sudah di evaluasi Gubernur serta dilakukan banggar evaluasi Gubernur.
Saat ini diketahui, APBD Seluma tahun 2026 sudah di sahkan dan sudah terbentuk Perdanya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE MA mengatakan, saat ini APBD Seluma tahun 2026 sudah mulai berjalan dan sudah dibentuk Perda.
"Sudah evaluasi Gubernur dan saat ini sudah kita tetapkan Perdanya," Ungkapnya, Kamis 8 Januari 2026.
Lanjutnya, Sekda menjelaskan silahkan OPD menjalankan realisasi anggaran di tahun 2026 dengan sebaiknya dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"OPD tinggal menjalankan sudah bisa realisasi," Singkat Sekda Seluma.
Diketahui total besaran APBD tahun 2026 mencapai Rp 934 miliar lebih.
Dengan rincigan, akan diterima Kabupaten Seluma tahun 2026 sekitar Rp 890 miliar lebih. Kemudian ditambah dengan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 44 miliar.
Penulis: Rahmat
