PedomanBengkulu.com, Lebong - Adanya pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di Kabupaten Lebong, yang digelar Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu di Kabupaten Lebong, Kamis (22/01/2026). Dalam pengungkapan tersebut, selain berhasil mengamankan dua orang bandar Narkoba SP dan PP , juga ikut diamankan AA, oknum anggota Polri dari jajaran Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK ketika dikonfirmasi PedomanBengkulu.com, Jum'at (23/01/2026) malam, menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan menyatakan sangat mendukung langkah yang sudah diambil Polda Bengkulu, dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Terkhusus kepada anggota Polres Lebong, dari awal bertugas di Polres Lebong dirinya sudah mengingatkan dalam kegiatan apel maupun dalam kegiatan lainnya, agar setiap anggota tidak terlibat dalam bentuk apapun dengan Narkoba.
"Memang ada satu anggota kita yang juga diamankan Polda Bengkulu, yang pasti saya tidak akan membela anggota terkait Narkoba. Karena sejak awal saya bertugas di Polres Lebong, sudah sering kali mengingatkan untuk tidak main-main dengan Narkoba," sampai Kapolres Agoeng.
Kapolres Agoeng juga menegaskan, pihaknya akan selalu siap berkerja sama dengan Polda Bengkulu dalam upaya pemberantasan jaringan Narkoba, serta pemantauan indikasi keterlibatan anggota Polri dalam lingkaran Narkoba.
"Kami dari Polres Lebong mendukung penuh pemberantasan Narkoba di wilayah Lebong, dan akan selalu bekerjasama dengan Polda untuk kedepannya," pungkasnya.[spy]