Oleh : Ronald Reagen
" Tak Ada seorang pun yang mampu menguasai urusan-urusan pribadinya. Para pemimpin dan Amir menguasai urusan manusia lebih sedikit dibandingkan dengan yang lainnya. Apabila para penguasa itu bersikap ramah dan adil, dan orang-orang yang berada di bawahnya tidak merasa tertekan oleh hukum dan pembatasan, maka mereka akan terpimpin oleh keberanian yang ada dalam diri mereka. Mereka merasa puas dengan tidak adanya kekuatan apapun yang membatasi. Kepercayaan diri menjadi suatu sifat bagi mereka. Mereka tidak kenal yang lainnya... Namun apabila para penguasa dengan hukum-hukumnya merupakan kekuatan yang dipaksakan dan tegak lewat Intimidasi, maka kekuasaan itu akan merusakkan kepercayaan dan menghilangkan kemampuan bertahan yang ada dalam diri sebagai akibat dari kemalasan yang ada dalam diri tertekan....
- Ibnu Khaldun dalam Mukadimah halaman 186, pasal ke - 6)
-----
Panoptikon atau dalam bahasa sederhananya adalah pengawasan, tidak sekedar mengawasi ketertiban, atau aktivitas sosial warga. Tapi mengawasi uang dikantong warga. Melalui pajak, SPT, memastikan warga negara tetap dalam pengawasan menara pengawas.
Maka, dalam konteks ini, pungutan dalam bentuk pajak, cukai dsb, adalah standar yang diciptakan untuk mengukur dan mengawasi konsumsi warga, kepatuhan warga.
Bayangkan saja, jejak transaksi melalui ATM, kartu kredit atau transfer antar bank adalah proses sederhana yang kita lakukan dalam keseharian, tetapi dalam konteks pengawasan, aktivitas tersebut adalah memastikan menara pengawas bekerja ( Otoritas pajak) mengetahui secara persis, atau setidaknya memahami sedekat mungkin berapa penghasilan warga, kemana saja uangnya dialihkan, dan bagaimana kemampuan kantongnya.
Jadi jika kita memakai pendekatan Bentham tentang panoptikon ( Pengawasan ), lalu dilanjutkan oleh Foucault melalui 'Discipline and Punish', di mana kekuasaan bekerja bukan melalui kekerasan fisik, melainkan melalui pengawasan total (Panoptikon) yang kini mewujud dalam sistem keuangan digital dan perluasan jaringan potensi pungutan pajak. Artinya Kita akan menarik makna pajak bukanlah sekedar instrumen yang membuat konsep kontrak sosial secara tradisional bekerja, dan menjadi model konsekuensi dari kontrak, sebagai upaya pembiayaan secara sukarela yang terjadi antar warga dalam membentuk persekutuan bernama negara.
Tetapi pajak adalah salah satu alat efektif, yang mengarahkan warga negara untuk patuh melebihi sekedar kesepakatan kontrak, akan tetapi menjadi keharusan, tanpa ada upaya atau opsi untuk menggugat kembali relevansi kontrak sesuai dengan prestasi. Untuk Persoalan prestasi kontrak, tentu kita akan mengacu kembali apa-apa saja nilai yang telah tertuang dalam konstitusi.
Kembali pada konsep pengawasan, penolakan warga atas pajak, sama dengan analogi "Saat suar ditembakkan ke langit" , hal ini pertanda ada ketertiban yang sedang terganggu, ada warga negara yang menolak bayar pajak. Maka negara akan melakukan pengawasan langsung dengan mengirimkan petugas untuk mengetok pintu rumah warga.
Inilah yang kita sebut sebagai era negara fiskal disipliner . Lalu bagaimana obrolan ini kita lanjutkan? Saya melihat bagaimana model currency telah naik kelas, telah tertata rapi di rekening bank, atau account bayar tunai kita yang hari ini kita sebut pembayaran via QR/QRIS. Bukankah kekuatan pengawasan lebih efektif, tanpa perlu kekerasan dan penjara untuk memastikan ketertiban.
Apakah kita merasa aman dan terlindungi saat account kita terkunci dengan frasa sandi? Tentu itu aman dalam persoalan kepemilikan, tapi tidak aman dari pengawasan fiskal. Tapi dalam model apapun, negara moderen memastikan keamanan kepemilikan bukanlah sejarah kepemilikan mutlak. Ini tergantung arah kebijakan.
Adalah Pada tahun 1933, di tengah puncaknya Depresi Besar, Presiden Franklin D. Roosevelt mengeluarkan Executive Order 6102 yang menjadi salah satu langkah paling radikal dalam sejarah finansial. Perintah ini mewajibkan seluruh warga Amerika Serikat untuk menyerahkan kepemilikan emas mereka, mulai dari koin hingga batangan, kepada pemerintah federal dalam waktu kurang dari satu bulan. Tindakan ini diambil untuk menyelamatkan sistem perbankan yang runtuh dan memberikan kekuasaan penuh kepada negara untuk mencetak lebih banyak uang tanpa terikat pada kepemilikan emas pribadi warga.
Negara tidak memberikan pilihan bagi rakyatnya; narasi yang dibangun adalah kepatuhan demi persatuan nasional atau menghadapi hukuman berat. Siapa pun yang tertangkap menyimpan emas melebihi batas yang ditentukan (hanya sekitar $100) terancam denda luar biasa besar hingga $10.000 atau hukuman penjara hingga 10 tahun. Ancaman ini menciptakan gelombang ketakutan yang memaksa jutaan orang menukarkan aset keras mereka dengan uang kertas, yang secara efektif mengalihkan kekayaan riil dari tangan rakyat ke brankas bank sentral. ( Lihat; Federal Reservehistory.org, khususnya tentang Roosevelt's Gold Program)
Dampak dari perintah ini terasa selama puluhan tahun karena menandai berakhirnya kebebasan individu dalam memegang standar nilai yang independen dari pemerintah. Segera setelah emas terkumpul, pemerintah mendevaluasi nilai dolar secara sepihak, yang secara instan menggerus daya beli uang yang baru saja diterima warga sebagai pengganti emas mereka. Peristiwa ini tetap menjadi pengingat sejarah yang kuat bahwa dalam kondisi krisis yang ekstrim, negara memiliki instrumen hukum untuk menyita aset privat demi keberlangsungan sistem ekonomi yang lebih besar. Inilah yang kita sebut sebagai "proses menembak suar ke langit"
Sampai disini mungkin kita akan perlu waspada dan mengkaji ulang makna kontrak sosial dan kesadaran akan istilah kepemilikan mutlak, bahwa dalam negara hukum kepemilikan mutlak hanya terjadi saat " Suar" tidak perlu ditembakkan,. Tentu saat Krisis tidak menghantam ekonomi negara.
Tapi saat krisis menghantam, beberapa bagian potensial seperti " Emas"/ aset warga bukanlah hal mutlak . Negara akan datang mengambilnya, menetapkan batasan kepemilikan, jika anda melawan, maka eksekusi akan berjalan
Tapi upaya kecil masih bisa kita lihat dari retakan dinding pengawasan ini, Lakukan pemberontakan yang subtil, alihkan sebagai untuk keluar dari jalur pengawasan. Sembunyikan uang mu kedalam cold Wallet. Walaupun istilah Cold Wallet bukanlah deklarasi independent dari kekacauan dan pengawasan yang akan berlangsung lama. Tetapi dalam makna pemberontakan yang subtil. Ini adalah ruang jeda, tanah kosong yang belum sepenuhnya di huni oleh warga dunia. Tentu untuk sementara ini akan aman, sampai menara pengawas ber-evolusi kembali.
Akhirnya saya tutup essay ini dengan kembali mengutip Ibnu Khaldun; bahwa " "Apabila rakyat telah kehilangan harapan untuk mendapatkan hasil dari usahanya, mereka akan berhenti bekerja... dan ketika rakyat berhenti bekerja, maka pasar akan lesu, pendapatan negara menurun, dan akhirnya peradaban itu sendiri akan runtuh."
Wallahualam.
Penulis adalah Koordinator Jaringan Kota ( Jangka) Wilayah Barat
