PedomanBengkulu.com, Seluma - Tokoh masyarakat laporkan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Desa Air Teras Kecamatan Talo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Pelaporan tersebut dilakukan atas adanya dugaan penyelewengan DD serta ketidak transparansi dalam pengelolaannya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Renaldho Ramadhan, SH MH membenarkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat.
Namun, laporan tersebut masih dalam tahap awal dan akan dikaji terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.
“Ya, tadi baru saja saya menerima kehadiran seseorang yang datang untuk melaporkan dugaan tersebut. Laporan sudah kami terima, namun tentu akan kami pelajari terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan materinya,” ujar Renaldho, Selasa 6 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian awal terkait dengan adanya laporan ini.
“Dipahami dulu, dipelajari dulu,” katanya singkat.
menyebut belum dapat menyampaikannya kepada publik. Hal itu lantaran materi laporan masih dalam proses penelaahan oleh pihak kejaksaan.
“Untuk isi laporan belum bisa kami sampaikan, karena masih akan kami pelajari lebih lanjut,” tambahnya.
Penulis : Rahmat
