Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Dorong Keimigrasian Berikan Layanan Prima dan Penguatan Pencegahan TPPO di Bengkulu

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Sebagai salah satu lembaga tinggi negara, Komite I DPD RI akan melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi dan inventarisasi salah satunya adalah mengenai pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, diantara isu strategis yang dibahas dalam pengawasan keimigrasian adalah mengenai kualitas layanan dan efektivitas fungsi imigrasi dalam mencegah serta menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pengawasan atas implementasi undang-undang ini menjadi salah satu fokus utama DPD RI, terutama dalam memastikan bahwa pelayanan keimigrasian benar-benar mencerminkan prinsip service excellent," kata Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (11/12/2025).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, masyarakat tentu sangat mendambakan layanan keimigrasian yang lebih efisien dimana proses penerbitan paspor, visa, KITAS, KITAP, dan dokumen lainnya berjalan dengan kepastian waktu, transparansi biaya, serta kepastian prosedur.

"Dalam era digitalisasi pemerintahan, pelayanan keimigrasian seharusnya dapat menjadi salah satu sektor yang paling adaptif, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat demi menjaga kualitas dan kepercayaan publik," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, tak kalah penting untuk memastikan bahwa warga Bumi Merah Putih tidak ada yang terjebak dalam praktik TPPO.

"Pengawasan terhadap dokumen perjalanan, pendalaman profil calon pekerja migran, hingga kerja sama lintas lembaga perlu terus diperkuat. Koordinasi antara imigrasi, Kepolisian, BP2MI, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan lainnya perlu terus diperdalam agar pencegahan TPPO dapat dilakukan sejak dini," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan, ia sangat terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, maupun dari warga dan memastikan bahwa berbagai temuan akan dibawa ke tingkat pembahasan di Ibu Kota Negara untuk diagregasikan dan disampaikan dalam sidang-sidang yang terkait dengan pengawasan pelaksanaan undang-undang.

"Lewat pengawasan ini saya ingin memastikan bahwa suara masyarakat Bengkulu, khususnya terkait layanan keimigrasian dan perlindungan warga dari TPPO dapat diterjemahkan menjadi dorongan kebijakan yang lebih kuat, lebih responsif, dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]