Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Masih Banyak Desa Salah Gunakan DD, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum

PedomanBengkulu.com, Seluma - Masih rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma giat penyuluhan hukum. 

Penyuluhan hukum tersebut digelar pada aula BKD Seluma, yang turut dihadiri oleh para Camat, pengurus Apdesi Seluma dan Kepala Desa di se-kabupaten Seluma. 

Hal semacam ini tentu bermanfaat, disamping memberikan penyuluhan hukum kepala pejabat Desa maupun kecamatan, tentunya diharapkan dapat mengurangi angka korupsi. 

Kejaksaan Negeri Seluma terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat budaya integritas, serta mendorong peran aktif seluruh elemen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, menyampaikan, penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan seluruh indonesia, yang mana pesertanya dari camat serta kepala desa yang ada di kabupaten seluma. 

Kajari menambahkan, kenapa pesertanya kepala desa karena pemerintah desa yang langsung bersentuhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini lah realitas di indonesia sekarang masih banyak kepala desa yang belum paham hukum," ujar Eka Nugraha. Rabu 10 Desember 2025.

Tak hanya itu, di sisi tingkat pendidikan, pengetahuan serta pengelolaan keuangan kepala desa masih banyak yang belum paham, oleh karena itu kejari seluma menghadirkan dua narasumber dari:

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Kabupaten Seluma.

Ia menambahkan, dari hasil pantauan dilapangan masih banyak ditemukan pemerintah desa yang mengelola keuangan masih belum tertib.

"Selain banyak pemerintah desa yang belum paham dalam mengelola keuangan desa ada juga memang yang punya niat jahat sehingga salah dalam menggunakan anggaran desa." Tutupnya.


Penulis: Rahmat