Pembentukan tim khusus oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk membantu para korban konflik lahan di Bengkulu Selatan patut diapresiasi. Lima petani terluka akibat tembakan dalam insiden yang kembali menegaskan rapuhnya tata kelola agraria kita. Bantuan hukum, layanan medis gratis, pemenuhan kebutuhan keluarga korban, beasiswa bagi anak-anak, hingga rencana bedah rumah adalah langkah-langkah yang manusiawi—bahkan wajib dalam negara yang mengaku melindungi warganya.
Namun, langkah cepat setelah insiden tidak boleh menutupi pertanyaan mendasar: mengapa negara selalu tiba terlambat? Konflik lahan bukan persoalan baru di Bengkulu maupun di daerah lain. Akar masalahnya berulang—ketidakjelasan status lahan, minimnya komunikasi, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, serta absennya mediasi sebelum situasi terlanjur memanas. Ketika warga meminta penghentian penggusuran karena status lahan belum jelas, suara itu seharusnya cukup menjadi alarm. Sayangnya, alat berat tetap bekerja, dan tragedi pun terjadi.
Seruan gubernur agar seluruh pihak menunggu hasil penyidikan Polda Bengkulu memang perlu dihormati. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Namun, transparansi penyelidikan tetap dituntut publik, terutama ketika kekerasan bersenjata melibatkan warga sipil. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana insiden bisa eskalatif hingga memakan korban.
Kasus ini juga kembali menegaskan urgensi pembenahan menyeluruh dalam penyelesaian konflik agraria. Pemerintah daerah dan pusat harus memperkuat mekanisme pencegahan: verifikasi status lahan yang lebih cepat dan akurat, dialog tripartit antara warga–perusahaan–pemerintah, serta penghentian sementara aktivitas di lahan-lahan sengketa sebelum ada kepastian hukum. Kehadiran negara seharusnya mencegah bentrokan, bukan sekadar mengelola akibatnya.
Nama-nama para korban—Buyung Saripudin yang berusia 74 tahun hingga Lin Surman yang baru melewati usia 40—adalah pengingat bahwa konflik agraria bukan tentang data, melainkan tentang manusia. Mereka adalah petani yang hidup dari tanah yang kini justru menjadi sumber luka. Bahkan dari pihak perusahaan terdapat korban yang menegaskan betapa luasnya dampak ketegangan ini.
Tugas tim khusus yang dibentuk gubernur harus benar-benar dilaksanakan tanpa pandang bulu dan tidak berhenti pada bantuan jangka pendek. Lebih dari itu, kasus ini harus menjadi pelajaran besar untuk memastikan konflik serupa tidak kembali menelan korban. Negara harus hadir di awal—sebelum peluru meletus, sebelum warga jatuh, sebelum luka menganga. Tidak cukup sekadar bertindak cepat setelah tragedi; yang lebih penting adalah mencegah tragedi itu terjadi.
