Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tahapan Seleksi Selesai, Dua Perangkat Desa Puding Dilantik

Pedomanbengkulu.com, Bengkulu Selatan - Tahapan seleksi Perangkat Desa Puding Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan berakhir. Mulai dari proses sosialisasi, pendaftaran, seleksi tertulis dan komputer, penyampaian rekomendasi Camat dan Bupati, hingga hari ini Kamis (30/10/2025) perangkat dua desa Puding yang baru secara resmi dilantik.

Pelantikan dua perangkat desa hasil seleksi yakni atas nama Yulia Lestari sebagai Sekretaris Desa dan Desi Rahma sebagai Kasi Pelayanan.

Acara pelantikan digelar secara sederhana di Balai Desa Puding. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Puding Yayan, lerangkat desa, Camat Pino yang diwakili Kasi Pemerintahan, tan Malaka, Ketua dan Anggota BPD, Kadun, pengurus BMA, Pengurus Masjid serta panitia seleksi perangkat desa.

Kades Puding, Yayan mengungkapkan syukur dan terima kasih atas berjalannya tahapan seleksi perangkat desa ini telah berjalan dengan lancar. Dirinya menyebut bahwa proses seleksi sesuai dengan pedoman pelaksanaan dan peraturan yang berlaku.

"Yang mana pada tahap pendaftaran ada empat orang yang mendaftar, yakni Yulia Lestari, Desi Rahma, Mela Mareta Pratama dan Asmara Adil Pratama Tarigan," ujar Kades.

Selanjutnya keempat peserta tersebut menjalani tes tertulis dan komputer pada Hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025. 

"Proses seleksi berjalan transparan, soal dibuat oleh Dinas PMD, juga turut diawasi oleh Inspektorat, Camat, PMD, BPD, Kapolsek dan dari Koramil. Terbuka bagi masyarakat yang menyaksikan secara langsung. Bahkan disiarkan langsung melalui akun Youtube," ujar Kades.

Penilaian dan pemeriksaan jawaban tes juga dilakukan di hari yang sama, setelah tes langsung diperiksa dan diketahui langsung nilai masing-masing peserta. Bahkan pemeriksaan jawaban tes tertulis dilakukan secara silang antar peserta.

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober keluar surat rekomendasi dari Camat Pino yang isinya merekomendasikan atas Desi Rahma dan Yulia Lestari untuk diangkat sebagai Kasi Pelayanan dan sekretaris desa," urai Kades.

Menindaklanjuti Surat Rekomendasi dari Camat tersebut, pada tanggal 28 Oktober 2025 keluarlah surat rekomendasi dari Bupati Bengkulu Selatan.

"Nah pada hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober 2025 kedua perangkat desa tersebut secara resmi telah dilantik," jelas Kades.

Dirinya berharap agar perangkat desa yang baru bisa segera beradaptasi dengan pekerjaan yang baru, bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Menanggapi isu miring terkait salah satu perangkat desa terpilih atas nama Desi Rahma berdomisili di Pino Raya, Yayan menegaskan bahwa proses seleksi telah sesuai dengan ketentuan.

"Desi Rahma itu sebelumnya staf di desa kami, artinya secara pengalaman kerja memang sudah mumpuni. Selama ini dia aktif bekerja sebagai staf. Memang kadang dia menetap menginap di Pino Raya, kadang di Puding, tapi secara administrasi kependudukan yang bersangkutan ber-KTP Desa Puding sudah setahun lebih," tegas Kades.

Di sisi lain, secara persyaratan pendaftaran memang tidak terbatas bagi warga desa Puding saja, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dibolehkan mendaftar.

"Misalkan ada yang dari kecamatan lain, kabupaten lain, bahkan dari Luar Provinsi Bengkulu dibolehkan mendaftar. Namun, pada masa pendaftaran, itu tadi, hanya ada empat orang yang mendaftar. Nah setelah dilantik, baru perangkat desa diminta agar berdomisili di wilayah kerja," beber Kades.

Pasca dilantik ini, Kades berharap seluruh Perangkat Desa agar berdomisili di Desa Puding, agar bisa lebih maksimal dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi yang belum lulus menjadi perangkat desa, saya harap jangan berkecil hati, banyak cara dan jalan untuk mengabdi dan berbakti bagi desa kita, Des Puding tercinta," pungkas Kades, (Pariwara)