PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief, menegaskan pentingnya edukasi dan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam penutupan acara Puncak Inklusi Keuangan Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/10/2025) pagi.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menyampaikan bahwa inklusi keuangan merupakan upaya memberikan akses keuangan yang setara, aman, dan mudah bagi seluruh masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dan investasi.
“Inklusi keuangan adalah hak bagi setiap warga negara, bukan privilese bagi sebagian kalangan. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan sistem keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menyoroti bahwa peningkatan akses keuangan harus diiringi dengan pemahaman hukum dan tata kelola yang baik.
Menurutnya, pemahaman ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menafsirkan risiko bisnis sebagai tindak pidana, terutama di sektor keuangan.
“Kita tidak boleh takut berinovasi karena khawatir salah langkah. Dengan hukum yang adil dan sistem keuangan yang inklusif, setiap langkah pembangunan adalah wujud keberanian untuk memajukan bangsa,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.
Selain itu, Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini juga menekankan peran kolaboratif antara DPD RI dan OJK dalam memperkuat kebijakan ekonomi inklusif yang berpihak pada rakyat kecil, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta komunitas difabel.
Ia menilai, kedua kelompok ini masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses pembiayaan formal dan layanan keuangan digital.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, dan komunitas difabel juga berhak atas kesempatan yang sama untuk mandiri secara ekonomi. Edukasi keuangan yang inklusif akan membuka jalan bagi pemberdayaan mereka,” tukas Hj Leni Haryati John Latief.
Di akhir paparannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat, memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan, serta menggunakan produk keuangan resmi yang diawasi oleh OJK.
Acara Puncak Inklusi Keuangan 2025 ini diselenggarakan oleh OJK Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari Bulan Inklusi Keuangan nasional yang digelar setiap Oktober, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap layanan keuangan formal. [**]
