Hal ini terkait tuntutan masyarakat mengenai tenaga kerja, plasma, dan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dalam mediasi ini terungkap bahwa masyarakat Desa Pasar Seluma dan PT AA mengalami miskomunikasi terkait tenaga kerja dan plasma. Setelah dijelaskan, masyarakat akhirnya memahami duduk perkaranya,” Sampai Gustianto. Wakil Bupati Seluma.
Gustianto menegaskan, permasalahan ini kini sudah dianggap selesai. Warga sepakat untuk berdamai dan membuka kembali jalan yang sebelumnya diblokir.
“Masalah sudah clear. Setelah penjelasan, masyarakat bisa menerima dan membuka pemblokiran jalan, karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum, bukan milik pribadi ataupun perusahaan,” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa PT AA susah memenuhi apapun proposal yang disampaikan masyarakat, Hanya saja mekanisme penyalurannya sempat menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.
“CSR dari PT AA sebenarnya sudah berjalan, hanya saja ada kurang komunikasi. Perusahaan tidak mungkin membagikan CSR secara individu, melainkan melalui mekanisme tertentu. Hal ini sudah dipahami masyarakat,” jelasnya.
Penulis : rahmat
