PedomanBengkulu.com, Seluma - kabar baik, SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 akan di bagikan Pemkab Seluma pada bulan ini.
Setelah lalui proses yang panjang serta di audit oleh inspektorat akhirnya PPPK tahap I bakal segera di berikan SK.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Dedy Ramdani, semua tahapan proses PPPK tahap I sudah hampir selesai.
"PPPK tahap I sudah hampir 100 persen, update terahir saat ini masih menunggu ada satu orang lagi yang belum mengisi daftar riwayat hidup," Jelasnya, Selasa 2 September 2025.
Awalnya PPPK tahap I sebanyak 581 orang yang dinyatakan lolos, namun setelah dilakukan audit oleh inspektorat Seluma akhirnya di temukan 14 orang yang tidak memenuhi syarat, dan ada 1 orang meninggal dunia.
Namun setelah melalui proses sanggahan oleh BKPSDM, 14 orang yang tidak memenuhi syarat tersebut dinyatakan lolos sanggahan hanya 7 orang saja.
Setelah dilakukan proses tersebut yang akan menerima SK PPPK tahap I tahun 2024 diketahui sebanyak 573 orang.
"Pembagian sk masih menunggu bupati Seluma, namun akan kita upayakan di bulan ini," Tutup Pj Sekda.
Penulis: rahmat
