Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Sebut Program Ini Jadi Jalan Menuju Keadilan Akses Tanah di Bengkulu

PedomanBengkulu.com, Jakarta – Pelaksanaan reforma agraria di Bengkulu masih menyisakan tantangan besar. Dari target redistribusi tanah sebanyak 1.241 bidang, tercatat 881 bidang belum dapat ditindaklanjuti yang mayoritas berasal dari tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) yang kini menunggu penataan kembali oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan reforma agraria tidak hanya berhenti pada tataran komitmen, tetapi memerlukan kerja nyata, sinergi, dan keberanian untuk menyelesaikan akar masalah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memastikan reforma agraria benar-benar berdampak nyata dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat patut didukung.

"Reforma agraria bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (22/9/2025).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, saat ini perlu pendataan lebih rinci mengenai potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), baik dari eks-HGU maupun pelepasan kawasan hutan, agar redistribusi benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tim Gugus Tugas Reforma Agraria harus lebih aktif dalam menyelesaikan konflik pertanahan, sehingga tanah tidak lagi menjadi sumber sengketa, tetapi menjadi sumber kehidupan bersama," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, reforma agraria sejatinya adalah gerakan kolektif yang harus dijalankan dengan konsistensi, keterbukaan, dan partisipasi semua pihak.

"Alhamdulillah sejauh ini pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan masyarakat bisa berjalan seiring untuk memastikan keadilan agraria terwujud. Mudah-mudahan sinergi ini bisa dipertahankan," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, Bengkulu membutuhkan kebijakan reforma agraria yang tidak hanya berhenti pada angka capaian administrasi, melainkan nyata terasa dalam kehidupan rakyat. 

"Tanah harus menjadi ruang hidup, ruang usaha, dan ruang berkarya bagi masyarakat, bukan menjadi sumber ketimpangan. Dengan demikian, reforma agraria akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bengkulu yang adil, makmur, dan berkelanjutan," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]