PedomanBengkulu.com, Jakarta - Menyongsong pembahasan APBN 2026, perhatian utama tidak boleh hanya terpaku pada angka-angka makro, melainkan juga pada bagaimana setiap rupiah dapat terdistribusi secara adil, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Percepatan reformasi birokrasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama guru dan tenaga kesehatan menjadi kunci memastikan layanan publik yang merata dan akuntabel.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief, mengungkapkan hal tersebut mengenai rekomendasi lembaganya terhadap RAPBN 2026.
"Reformasi birokrasi bukanlah jargon, melainkan kebutuhan mendesak untuk memangkas jalur yang berbelit, menutup celah penyalahgunaan kewenangan, dan menghadirkan pemerintahan yang transparan," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (10/9/2025).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, implementasi SPBE juga akan mempercepat digitalisasi layanan, mengurangi ketergantungan pada prosedur manual, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Di era modern ini, masyarakat berhak mendapatkan layanan cepat, murah, dan bebas praktik korupsi," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi faktor penentu.
"Tanpa pengawasan yang kuat, program-program negara rentan tidak mencapai tujuan. APIP yang profesional dan berintegritas akan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai perencanaan, termasuk penggunaan anggaran di sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.
"Kebutuhan ASN dan PPPK juga tidak boleh diabaikan. Bengkulu, seperti daerah lain, masih menghadapi kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas layanan dasar masyarakat. Negara harus menjamin rekrutmen dan distribusi tenaga ini berjalan merata hingga pelosok desa, agar tidak ada satu pun warga bangsa yang tertinggal dari hak pendidikan dan kesehatan," lanjut Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, selain itu, Dana Desa perlu menjadi perhatian khusus dalam APBN 2026. Dana yang terlambat cair atau tidak dikelola dengan baik akan menghambat produktivitas masyarakat desa.
"Ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat, terutama di wilayah yang masih menghadapi ketimpangan pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa layanan publik hadir di setiap sudut negeri ini, adil dan merata," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief.
