Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pulau Baai dan Pertaruhan Wibawa Negara

Instruksi Presiden adalah perintah negara. Ia bukan saran, bukan wacana, apalagi mainan yang bisa diabaikan sesuka hati. Tetapi fakta di Pulau Baai menunjukkan sebaliknya: Inpres Nomor 12 Tahun 2025 yang tegas memerintahkan normalisasi alur pelayaran dan percepatan pembangunan Pulau Enggano justru mandek di tangan Pelindo.

Apa hasilnya? BBM tersendat, pelayaran terhambat, dan denyut ekonomi Bengkulu tersengal. Situasi darurat diperlakukan dengan cara amatiran: alasan kapal rusak, alasan teknis pengerukan, alasan koordinasi. Semua terdengar klise, sementara kerugian terus menumpuk.

Gubernur Helmi Hasan dan Forkopimda sudah angkat suara. Ketua DPRD menegaskan Inpres seharusnya jadi “gelombang kejut”, bukan pajangan. Kajati Bengkulu bahkan terang-terangan menuding: “Uang triliunan yang masuk ke Pelindo itu ke mana?” Pertanyaan yang keras, namun mewakili kegelisahan publik.

Negara tidak boleh dipermainkan oleh BUMN. Kegagalan mengeksekusi Inpres sama artinya mencoreng marwah pemerintah pusat, sekaligus melukai kepercayaan rakyat. Jika perintah Presiden bisa disepelekan, apa lagi yang tersisa dari kewibawaan negara?

Sudah saatnya Pelindo berhenti bersembunyi di balik alasan teknis. Transparansi mutlak. Progres pengerukan harus diumumkan hari demi hari, kuota BBM dipublikasikan, dan jalur alternatif segera diwujudkan. Tidak ada ruang lagi untuk kelambanan.

Pulau Baai bukan hanya soal pelabuhan, tetapi pintu gerbang ekonomi Bengkulu. Jika pintu itu macet karena kelalaian dan dugaan permainan, maka yang terkunci bukan sekadar akses logistik, melainkan masa depan provinsi ini.

Instruksi Presiden adalah garis merah. Siapa pun yang berani mengabaikannya berarti menantang negara. Dan negara, jika masih punya wibawa, harus menjawab dengan tindakan nyata, bukan retorika.