PedomanBengkulu.com, Seluma - Maraknya kasus penipuan berkedok investasi bodong, Rolesta Fitri laporkan warga Seluma yang terduga dalang dari penipuan investasi bodong.
M.Akbar SH,MH dari Kantor Hukum Akbar dan rekan di Bengkulu yang merupakan kuasa hukum dari, Rolesta Fitri, ia mendampingi langsung Kleinnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Seluma.
"Terkait adanya penipuan, dengan skema investasi bodong. Yang kita laporkan yakni RF warga Seluma yang tinggal di Desa Palua Terap Kecamatan Ilir Talo, " Sampai M.Akbar, pada Senin 1 September 2025.
M.Akbar melanjutkan modus dari penipuan berkedok investasi bodong ini mengiming-imingi korban dengan bunga besar.
"Di iming-imingi bunga besar, yakni sebesar 30 persen dari yang klien kita transfer," Bebernya.
Korban penipuan berkedok investasi bodong ini diketahui sudah menelan sekitar 105 orang korban yang terdeteksi sementara ini.
"Kerugian Klein kami di tafsir mencapai 165 juta rupiah, jika keseluruhan dari 105 korban kerugiannya di perkiraan mencapai 2 Miliar,"
M. Akbar selaku Kuasa hukum Rolesta Fitri dengan ini, meminta Polres Seluma agar segera bertindak untuk mengungkap dalang di balik penipuan ini.
"Dengan adanya laporan ini kami berharap pihak kepolisian segera bertindak." Tutupnya.
Diketahui, RA yang diduga merupakan dalang atau bos di balik penipuan Investasi bodong yang sempat dilaporkan beberapa waktu lalu oleh warga Ilir Talo. (Rrt)
