Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tapal Batas 7 Desa Ke BS, Pemda Seluma Minta Gubernur Fasilitasi Kedua Kabupaten

PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tapal batas antara Seluma dan Bengkulu Selatan. Kamis 7 Agustus 2025.

Rapat tersebut turut menghardirkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, serta ketujuh Desa yang masuk di wilayah tapal batas tersebut. 

Menarinya dari rapat tersebut ketujuh Desa yang berada di daerah tapal batas tersebut menolak masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Sebenarnya hal tersebut tak bisa diganggu gugat lagi, mengingat Kabupaten Seluma ditolak pengajua bandingnya. Dengan edaran Mendagri nomor 9 tahun 2020, mengajukan permohonan kepada gubernur bengkulu untuk memfasilitasi 2 kabupaten ini.

Teruntuk Pemerintah Daerah (Pemda) saat wartawan ingin mewawancara mala saling melempar, Sekda bungkam dan wabup menjelaskan ke Bupati saja langsung. 

"Langsung ke Bupati saja," Kata Wakil Bupati. 

Disisi lain Bupati masih sibuk sedang menerima tamu.

Sugeng Zonrio, wakil ketua (waka) II yang merupakan DPRD dari Dapil III, mengatakan, dalam rapat tersebut menegaskan gubernur bengkulu helmi hasan untuk meminta bengkulu selatan menunda dulu pelaksanaan tanpal batas.

"Dalam hasil rapat tadi intinya meminta kepada gubernur untuk meminta bengkulu selatan jangan dulu melaksanakan tanpal batas, " Sampainya. 

Sugeng juga meminta agar gubernur memfasilitasi pertemukan kedua bupati, yakni kabupaten seluma dan bengkulu selatan untuk membahas tentang tanpal batas tersebut. 

Disisi lain, Hendiri kepala desa (kades) muara maras kecamatan semidamg alas maras kabupaten seluma, salah satu perwakilan dari 7 desa yang mengikuti rapat tadi mengtakan

"Kami masyrakat dari 7 desa  yang ada di perbatasan menolak pemendagri no 9 tahun 2020," tegas hendri.

Penulis: Rahmat