PedomanBengkulu.com, Seluma - Sejumlah titik Tempat Penampungan Sementara untuk sampah (TPS) liar di Seluma menyebar di beberapa titik, Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) di Kabupaten Seluma tak berfungsi.
TPA di Seluma diketahui berada di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur. Namun hingga kini diketahui TPA tersebut mangkrak tak berfungsi.
Penilaian Adipura merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Beberapa titik lokasi penumpukan sampah liar yang tersebar di wilayah Kota Tais, seperti di beberapa titik jalan dari pasar kuliner yang menembus ke Kelurahan Napal, dan kelurahan Bunga Mas menuju Desa Pandan.
"Mulai kita aktifkan kerapian semua pekarangan, mulai dari instansi, pemerintah, sekolah, kantor dan rumah, akan kita galakan dan himbau buang sampah pada tempatnya," Kata Ikwan Effendi, PLT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma.
Ikwan melanjutkan, untuk menyambut penilaian adipura dari kementerian tersebut pihaknya sudah mengeluarkan edaran ke kecamatan terkait sampah.
"Itulah tadi kami membuan edaran ke kecamatan agar mensosialisasikan ke desa dan kelurahan agar membuang sampah ke TPS yang ada." Jelasnya.
Sebagai informasi, bangunan TPA tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Satker Pengembangan, Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman Provinsi Bengkulu diatas lahan seluas lebih kurang 15 hektar yang sebelumnya didapat dari ganti rugi lahan masyarakat dengan nilai anggaran sebesae Rp 14 Miliar.
Penulis: Rahmat
