Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

GURU BELUM GAJIAN, KADIS DIKBUD KAUR DIMINTA MUNDUR

Lisarmawan, S.Kom.,M.Ap

PedomanBengkulu.com, Kaur - Hingga 15 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Kaur belum membayarkan Gaji bulanan yang semestinya sudah terbayarkan pada setiap awal bulan. Berdasarkan keterangan, Lisarmawan, S.Kom, MAP selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur mengungkapkan alasan keterlambatan pembayaran gaji karena perubahan aplikasi pengajuan gaji guru melalui Sistem Keuangan Daerah. 

Namun keterangan yang disampaikan Kepala Dinas telah menunjukkan ketidakmampuan manajerial dalam memimpin sebanyak 1.728 ASN guru. Para guru sungguh sangat kecewa dengan keterlambatan Gaji bulan Agustus.

Kejadian yang sama seringkali berulang, sejak dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, keterlambatan gaji dialami juga bulan Juni lalu. Padahal seluruh OPD lain di Pemerintahan Kabupaten Kaur sendiri sudah menyalurkan pembayaran gaji. Hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta para Guru yang belum Gajian.

Gaji bulanan yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian, membayar uang kuliah anak, bahkan sebagian juga digunakan untuk pengobatan keluarga tak dapat dilakukan, karena keterlambatan pembayaran gaji. 

Sudah seharusnya Kepala Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas ketidakmampuan memanajemen staf keuangan dinas dalam menyelesaikan input aplikasi gaji terbaru. Layak mundur sebagai Plt Kepala Dinas. 

Ke depan para guru berharap kepada Bupati Kaur, Gusril Pausi, MAP mengevaluasi kinerja pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menempatkan SDM yang berkompeten dalam menaungi ribuan guru. Tugas Pendidikan tidaklah mudah, ada guru dan siswa yang mesti diperhatian. Semoga ada perbaikan dalam tata kelola dan manajemen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.