PedomanBengkulu.com, Seluma - Dugaan praktik jual beli jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Seluma mencuat, isu tersebut beredar saat diketahui sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu.
Isu Praktik jual beli jabatan tersebut sebenarnya terdengar setelah Pemkab Seluma mutasi beberapa eselon III dan IV termasuk kepala Puskesmas di Lingkungan Pemkab Seluma. Yang di gelar pada 25 Juli 2025 lalu.
Ketika di konfirmasi, Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan, terkait itu tersebut hanya sebatas isu saja, namun yang pasti menurutnya Pemkab Seluma sudah patuh secara administrasi.
"Cuma isu aja gak taulah siapa yang isuin, yang jelas semua proses nya paling benar di Kabupaten Seluma, tidak ada temuan prosesnya lancar dan rekomnya jelas,"
Saat ditanya soal adanya keterlibatan Bupati Seluma dalam dugaan jual beli jabatan tersebut, Teddy Rahman menyebut ia tidak pernah memberikan intruksi semacam itu.
"Gak la kalo kayak gitu, insyallah gak ada," Singkat Bupati Seluma.
Berikut diketahui, lima Kepala Puskesmas yang dipanggil Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.
Yakni Kapus Ilir Talo, Pajar Bulan, Rimbo Kedui, Dermayu, dan Air Periukan.
Praktik ini diduga meminta ia uang Rp35 juta agar seorang Kapus bisa tetap menjabat, dan Rp50 juta bagi yang baru akan dilantik.
Hal itu disampaikan oleh salah satu mantan Kepala Puskesmas, bagi Kepala Puskesmas lama yang ingin mempertahankan jabatannya disebut-sebut harus menyetorkan hingga Rp35 juta. untuk promosi jabatan menjadi Kepala Puskesmas tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp50 juta.
"Saya pernah ditelepon, diminta Rp35 juta. Karena saya tidak kasih, jabatan saya langsung dicopot,” sampai mantan Kapus Yang tak ingin namanya disebutkan.
Penulis: rahmat
