Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Total 15 Orang PPPK Tahap I Yang Dibatalkan, Hanya 10 Orang Yang Melakukan Sanggahan

PedomanBengkulu.com, Seluma – Dari total 15 orang PPPK Tahap I yang dibatalkan kelulusannya, diketahui hanya 10 orang saja yang mengajukan sanggahan secara resmi.

Per tanggal 24 Juli kemarin merupakan batas sanggahan untuk PPPK tahap I. "Untuk  yang mengajukan sanggah secara resmi ada 10 orang. yang satu orang itu meninggal dunia," ungkap Marah Halim Kepala Inspektorat. saat dikonfirmasi pada Selasa 29 Juli 2025.

Untuk aat ini inspektorat bersama BKPSDM dan Sekda tengah melakukan pembahasan terhadap sanggahan 10 orang tersebut.  "Sudah kita lakukan verifikasi, dan saat ini tengah kami bahas," ujarnya

 Untuk hasil dari pembahasannya nanti akan menjadi pertimbangan dalam menentukan keputusan selanjutnya. Apakah tetap dibatalkan kelulusannya atau dilanjutkan.  "Secepatnya,  Insya Allah bulan depan hasil sanggahan 10 orang itu sudah selesai dan akan kita umumkan. " singkat Marah Halim

Sebagai informasi, batas akhir penerbitan SK PPPK 2024 menurut aturan BKN, termasuk penandatanganan perjanjian kerja, adalah paling lambat 1 Oktober 2025. Usulan penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan paling lambat 10 September 2025. 

Penulis: rahmat