Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Perjuangkan Hak Daerah dalam Layanan Publik

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Di era di mana teknologi telah menyentuh hampir setiap sisi kehidupan masyarakat, pelayanan publik tidak lagi bisa bergantung pada pola lama yang lambat, manual, dan tidak terintegrasi. Hal inilah yang mendorong Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Digital.

Anggota PPUU DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, sebagai Senator asal Provinsi Bengkulu, ia melihat sendiri bagaimana masyarakat di daerah-daerah pelosok dan perbatasan menghadapi kesenjangan besar dalam mengakses layanan dasar.

"Untuk bikin KTP misalnya, harus jalan berpuluh-puluh kilometer. Begitu juga kalau mau berobat warga harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten. Kondisi ini tentu sangat timpang dengan mereka yang tinggal di kota yang sudah bisa mengakses layanan digital dengan sangat mudah," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (16/7/2025).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, PPUU DPD RI mendorong lahirnya RUU tentang Pemerintahan Digital untuk menutup ketimpangan antarwilayah, memberikan kesempatan yang sama bagi warga daerah dalam memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

"Memang masih banyak daerah yang belum siap baik dari segi infrastruktur digital, sumber daya manusia aparatur, dan literasi masyarakat belum merata. Makanya RUU tentang Pemerintahan Digital ini hadir untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan akan hal-hal tersebut," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, RUU tentang Pemerintahan Digital diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur teknologi informasi, khususnya di daerah-daerah pelosok yang selama ini kurang tersentuh.

"Pemerintahan digital bukan sekadar transformasi teknis, tapi komitmen moral negara untuk menghadirkan keadilan pelayanan publik. Jangan sampai digitalisasi hanya dinikmati segelintir kota besar, sementara daerah tetap berjalan di tempat," tegas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan dan pembahasan RUU ini agar benar-benar berpihak kepada kepentingan daerah dan masyarakat pinggiran.

"Digitalisasi harus dimulai dari daerah-daerah yang masih dipenuhi dengan penduduk miskin. Ini bisa jadi harapan bagi provinsi yang berpendapatan rendah untuk meningkatkan kinerjanya," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]